LGBT: Kebebasan dan Rusaknya Moral ( Bagian Pertama )

    Setiap aspek kehidupan manusia pasti memiliki lika-liku dan tantangan. Baik dari segi rohani, sosial, hingga aspek ekonomi. Namun tantangan atau ujian yang paling excruciating adalah tantangan rohani. Karena hal itu mencakup hal-hal yang sangat fundamental seperti dari segi akidah, moralitas atau adab dan lain-lain. Dan umat ini (Islam) sedang dilanda serangan-serangan yang dapat merusak akidah dan moralitas. Serangan-serangan itu terbalut dengan kata-kata indah sehingga banyak dari kaum muslimin tertipu olehnya. Hal itu tidak lain dan tidak bukan adalah tipu daya setan yang ingin menyesatkan seluruh manusia sehingga perbuatan-perbuatan jahat dan menyimpang nampak indah dalam pandangan manusia. “Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.”

    Bagi kaum muslimin dan banyak kaum umat manusia yang masih memiliki akal sehat, tentunya perbuatan menikah dengan sesama jenis dinilai sebagai perbuatan yang keji dan menyimpang. Namun, ada segolongan manusia yang mempromosikan untuk melakukan praktik kawin sesama jenis dengan dalih HAM dan juga kebebasan. Slogan-slogan yang mereka gunakan seperti “Indonesia tanpa diskriminasi” adalah upaya agar mereka dapat melegalkan perbuatan yang dinilai menyimpang tersebut. 

    Adalah hal yang menarik bahwa sila kedua Pancasila berbunyi: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Ini bermakna Negara Indonesia berkomitmen untuk mendasarkan diri pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan nilai kemanusiaan yang zalim dan biadab.2 Dan bangsa ini sadar bahwa menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas adalah bagian dari fitrah manusia. Jika dicermati dalam sudut “pandangan alam Islam” (Islamic worldview), lolos sila kedua sebagai bagian dari Pancasila itu cukup menarik. Itu menunjukan pengaruh besar dari konsep Islam terhadap rumusan sila kedua tersebut.3 Lalu, apakah adil jika Negara Indonesia mengesahkan perkawinan sesama jenis? Jelas itu tidak adil! Sebab perbuatan homoseksual ataupun lesbian sudah termasuk tindakan kejahatan kelas berat. Begitupun azab yang menimpa kaum Luth di negeri Sodom. Allah menimpakan azab kepada mereka atas perbuatan keji yang mereka lakukan dengan melakuakan tindakan homoseksual. Selain itu juga hal tersebut keluar dari koridor fitrah manusia yang diciptakan untuk berpasang-pasangan. Begitupun makhluk yang lain diciptakan berpasang-pasangan. Laki-laki dengan perempuan, monyet jantan dengan monyet betina. Dalam konsep negara yang beradab, bukan negara tanpa diskriminasi, maka sepatutnya manusia diletakkan di tempat yang benar sesuai ketetapan dan ketentuan Allah.

oleh : Ferizco Khusyufi ( Juara 3 Lomba Kepenulisan KAMMI Komisariat LIPIA )

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »