Oleh A. NajmuFuadi Salim
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang jaminankeamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan danpemeliharaan militernya adalah tujuan terpenting dari masyarakat. Sistem ini memberikankedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannyadari pada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militerpun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa. Kebijakan tersebut menyebabkan militerisasidi dalam masyarakat. Pengaruh dan kekuatan militer sangat diperhitungkan didalam pengambilan-pengambilan keputusan dalam bidang sipil sekalipun. Pengaruh-pengaruhini sangat jelas dalam sejarah berbagai pemerintahan, khususnya ketika mereka terlibatdalam ekspansionisme, seperti Kekaisaran Jepang, Britania Raya, Nazi Jerman , Kekaisaran RomawiBaru di bawah Mussolini,ekspansi Republik SosialisFederasi Soviet Rusia menjadi Republik Sosialis Uni Soviet dan pemerintahan Stalin , Irak di bawah pemerintahan Saddam Hussein, dan Amerika Serikat pada masa Manifest Destiny dan pembaharuan tentaranya.[1]
Secara ideologismiliterisme terdiri atas supremasi, loyalisme, ekstremisme,proteksionisme-darurat, dan nasionalisme atau bentuknya yang lebih sempit yaitupatriotisme.
Dengan pembenaran terhadap penerapan kekerasan,militerisme menekankan bahwa penduduk sipil tergantung – dan karenanya berada dalamposisi yang lebih rendah – pada kebutuhan dan tujuan-tujuan militernya. Doktrinyang umumnya dikembangkan adalah perdamaian melaluikekuatan. Hal ini dianggap sebagai metode yang tepat untuk mengamankankepentingan-kepentingan masyarakat. Doktrin inidiwujudkan sebagai doktrin yanglebih unggul daripada semua pemikiran lainnya, termasuk pengutamaan hubungan-hubungan diplomatik dan masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Militerisme kadang-kadangdikontraskan dengan konsep mengenai kekuatan nasionalyang komprehensif dan kekuatan lembut (soft power) dan kekuatan keras (hard power).
Sejarah Singkat MiliterIndonesia.
Sebagaimana Negara yang pernah lebihdari tiga abad hidup dibawah penjajahan, Indonesia dalam membangun kekuatan militernyatidak bisa lepas dari peran Negara penjajah baik Belanda maupun Jepang.Hal ini disebabkankarena dari dua Negara tersebut bangsa Indonesia mendapatkan pendidikan militermodern.
Pada masa penjajahannyaterhadap bangsa Indonesia, Belanda mulai membentuk sebuah pasukan bersenjata bernamamarsose(tentarabayaran).Pasukan ini beranggotakan orang-orangIndonesia yang bersedia dibayar untuk menjalankan kepentingan belanda, pasukan tersebutdilatih dengan sistem pendidikan militer yang modern di zaman itu.Marsose pada awalnya hanya digunakan Belandauntuk menumpas perlawanan rakyat Aceh. Namun, dikemudian hari pasukan ini direkrutuntuk bergabung dalam KNIL, angkatan bersenjata pemerintahan kolonial belandayang ditempatkan di tempat jajahannya. Dari KNIL inilah lahir para petinggi MiliterIndonesia seperti Soeharto, Urip Sumoharjo, Sarbini, T.B. Simatupang,GatotSoebroto, Slamet Riyadi.
Sementara Jepang pada masa jajahannya,berdasarkan instruksi Bagian Angkatan Darat MarkasBesar Umum Kekaisaran Jepang pada tanggal 2September 1942, mulai merekrut anggota pasukanHEIHO pada 22 April 1943. HEIHO adalah pasukan yang terdiri dari orang Indonesia yang dibentuk oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia pada masa Perang Dunia II.
HEIHOpada awalnya dimaksudkan untuk membantu pekerjaan kasar militer seperti membangunkubu dan parit pertahanan, menjaga tahanan, dll. Dalam perkembangannya, seiringsemakin sengitnya pertempuran, Heiho dipersenjatai dan dilatih untuk diterjunkandi medan perang, bahkan hingga ke Morotai dan Burma.
Menjelangakhir pendudukan Jepang di Indonesia, jumlah pasukan HEIHO diperkirakan mencapai42.000 orang dengan lebih dari setengahnya terkonsentrasi di pulau Jawa. Heiho dibubarkanoleh Panitia Persiapan KemerdekaanIndonesia setelah Jepang menyerahpada Belanda dan sebagian anggotanya dialihkan menjadianggota Badan Keamanan Rakyat(BKR).
Pada bulan September 1943, berawal dari surat Raden Gatot Mangkoepradja kepada Gunseikan (kepalapemerintahan militer Jepang) yang antara lain berisi permohonan agar bangsaIndonesia diperkenankan membantu pemerintahan Jepang di medan perang, maka dibentuklahpasukan sukarela PETA . Pada pembentukannya, banyak anggota Seinen Dojo (BarisanPemuda)yang kemudian menjadi anggota senior dalam barisan PETA. Ada pendapat bahwa halini merupakan strategi Jepang untuk membangkitkan semangat patriotism denganmember kesan bahwa usul pembentukan PETA berasal dari kalangan pemimpinIndonesia sendiri. Pendapat ini ada benarnya, karena, sebagaimana berita yangdimuat pada koran"Asia Raya" padatanggal 13 September 1943, yakni adanya usulan sepuluhulama: K.H. Mas Mansyur,KH. Adnan, Dr.Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Guru H. Mansur, Guru H. Cholid. K.H. Abdul Madjid, Guru H. Jacob, K.H. Djunaedi, U. Mochtar danH. Mohammad Sadri, yang menuntutagar segera dibentuk tentara sukarela bukan wajib militer yang akan mempertahankanPulau Jawa .[2] Hal ini menunjukkan adanyaperan golongan agama dalam rangka pembentukan milisi ini. Tujuan pengusulan olehgolongan agama ini dianggap untuk menanamkan paham kebangsaan dan cinta tanahair yang berdasarkan ajaran agama. Hal ini kemudian juga diperlihatkan dalam panjiatau bendera tentara PETA yang berupa matahari terbit (lambang kekaisaran Jepang) dan lambang bulan sabit dan bintang (simbolkepercayaan Islam).
Sejarah Singkat MiliterTurki.
Berbeda dengan Indonesia, meskipunsebagaian besar wilayah teritorial Turki Utsmani termasuk Indonesia beradadalam kekuasaan pemerintahan Kolonial, Turki bukanlah bangsa yang pernah mengalamikelamnya masa penjajahan bangsa lain. Karena itulah sejarah kekuatan militer Turkibegitu panjang sepanjang masa berdirinya imperium Turki Utsmani sejak 1453 M.
Kewibawaan pasukanturki telah tertanam kuat dalam hati masyarakat turki sejak beberapa abad yanglalu. Pasukan Turki mempunyai jasa besar dalam semua penaklukan yang dipimpin DaulahUtsmaniyah. Pasukan turki telah mengantarkan daulah ini menjadi Imperium besar hinggakekuasaannya mencapai tiga benua.
Era Politik Militerisme
Di Indonesia Rezim Orde Baruyang berkuasa selama lebih dari tiga dekade (1966-1998) merupakan representasi politikmiliterisme. Hal disebabkan adanya dwifungsi militer yang tidak hanya menjaga keamanandan kedaulatan Negara[3],namun juga mengambil peran-peran penting pemerintahan dan cenderung dominan. Baiksecara kuantitatif maupun kualitatif dapat kita lihat dimana dominasi militer hampirada disemua posisi-posisi kenegaraan dan kemasyarakatan. Birokrasi, eksekutif, legislatif,yudikatif, sampai ke bisnis. Hal ini menyebabkan Negara tumbuh dengan wajah otoriterismedan kaya akan catatan kasus pelanggaran HAM. Hal ini diperparah dengan konsep personifikasipancasila kepada presiden Soeharto, sehingga ketidaktaatan kepada presiden merupakantindakan melawan pancasila sebagai dasar Negara.
Sementara diturki politik militerisme mempunyai sejarah panjang. Diawali dengan kekalahan Turkipada perang Dunia II atas pasukan penjajah Prancis, Inggris, Yunani dan Italiayang menguasai daerah Anatolia. setelah itu para jenderal di bawah kepemimpnan JenderalMuda Musthafa Kamal Attaturk memegang peranan politik militer dengan bersandar padaperkembangan local, regional, daninternasional. Yang paling jelas, masuknya inggriske Konstantinopel lalu memaksa Daulah Utsmaniyah untuk menandatangani kesepakatanSilver tahun 1920. Dengan kesepakatan ini Turki terpaksa menerima syarat-syaratnyayang merugikan Turki.Diantaranya, Turki Harus melepaskan kekuasaanya diluar Turkidan melepaskan sebagian pulau dilaut Aegea dan Asia Kecil Kepada Yunani.
Pasca runtuhnya Daulah Utsmaniyah pada 1928, berdirirepublik Turki untuk pertama kalinya melalui revolusi Militer yang di pimpinoleh Musthofa Kamal Attaturk dan teman-temannya. Revolusi juga menjadi satudari enam prinsip undang-undang Turki yang diwasiatkan Attaturk satu tahunsebelum dia meninggal dunia pada 1937 kepada pasukan Turki. Attaturk mengatakanbahwa Militer merupakan pembangun Turki Modern dan pemimpin Revolusinya.[4]
Sejak saatitu militer turki menganggap dirinya penjaga Republik Turki dan yang dipercayakanuntuk menjaga enam prinsipnya. Cara penafsirannya yang khusus terhadapundang-undang menjadi sarana untukmelakukan penggulingan kekuasaan. Dan dengan itulah mereka menumbangkanpemerintah-pemerintah sipil yang ketika menurut mereka menyimpang dariprinsip-prinsip Republik Turki, terlebih prinsip sekularisme. Ini terjadi pada1960, 1971, 1980, 1997.
Pelatuk Lepasnya KungkunganPolitik Militerisme
Dalam sebuah republik yang demokratis,komponen utama dari konstitusinya adalah aturan-aturan mengenai bagaimanakekuasaan militer (undang-undangdarurat, kekuasaan eksekutif)dapat diterapkan, dan bagaimana kekuasaan tersebut harus dikembalikan kepada pemerintahanyang terpilih.
Reformasitahun 1998 yang digulirkan oleh mahasiswa membuka kran kebebasan di Indonesia.terutama penghapusan dwifungsi ABRI yang sudah menjadi doktrin militer di erapresiden soekarno sebagai kompensasi “jalan tengah” yang ditawarkan PemimpinTNI-AD pada saat itu Jenderal A.H. Nasution.
Diantara enam butir Tuntutan Reformasi 1998adalah penghapusan dwifungsi ABRI yang kemudian ditanggapi pihak ABRI denganmengadakan rapat pimpinan pada tahun 2000. Dari rapat ini disepakatipenghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang akan dimulai pasca Pemilihan Umum 2004dan diperkirakan berakhir pada pemilihan Umum 2009.
Selain Tuntutan Reformasi 1998, PresidenAbdurrahman Wahid dengan beberapa kebijakannya juga berperan melunturkansisa-sisa pengaruh sejarah politik militerisme. Beberapa kebijakan tersebutantara lain :
1. Mengangkat dan melantik Juwono Sudarsono sebagaiMenteri Pertahanan Republik Indonesia. inilah untuk pertamakalinya sejak 1959Menteri Pertahanan berasal dari kalangan sipil.
2. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,Departemen Pertahanan dan Keamanan mereformasi diri dengan pemisahan TNI-POLRIserta pemisahan jabatan Menteri Pertahanan merupakan jabatan politik tidak lagimerangkap dengan jabatan Panglima TNI.
Sementara di Turki, bersamaan dengankemenangan Partai Keadilan dan Pembangunan yang menempatkan Erdogan pada puncak kekuasaan sebagai PerdanaMenteri. Pemerintahan erdogan mengeluarkan beberapa peraturan baru untukmencapai standar bergabungnya Negara dalam Uni Eropa baik secara politik maupunkonstitusi.
Pada 30 Juli 2003 Parlemen Turki menyetujuiamandemen tujuh pasal yang menjadi titik tolak perubahan terbesar dalamhubungan antara militer dengan sipil dalam Dewan Keamanan Nasional danSekretariat Jenderalnya, dimana kedua-duanya merupakan dua lembaga yangsenantiasa mengambil peran-peran penting dan strategis dalam menjalankanpolitik militerisme di Turki.[5]
Pada 26 Juni 2009, parlemen Turki menyetujuisegenap perubahan tambahan yang diusulkan theruling party Partai Keadilan dan Pembanguan. Perubahan tambahan tersebutterfokus pada pembatasan kewenangan pengadilan militer, yang merupakan prosesreformasi yang menjadi tuntutan Uni Eropa[6].Untuk mewujudkan semua itu, pemerintah Partai Keadilan dan Pembangunamengusulkan beberapa perubahan yang menyebabkan beberapa hal antara lain sebagaiberikut:
1. MemungkinkanJabatan Sekretaris Jenderal dalam Dewan Keamanan Nasional dipegang oleh sipil.
2. Kewenangan Dewan Keamanan Nasioanal hanya terbatas padamerancang dan menerapkan Sistem Keamanan Nasional, menyampaikan saran danpendapatnya kepada Dewan Kementrian dan kemudian menunggu tugas apa yang akandilimpahkan kepadanya.
3. Terhapusnya kewenangan Sekretariat Jenderal dalam Dewan Keamanan Nasional untuk mengaksesberbagai informasi dan dokumen rahasia ketika diminta dari beberapa kementrian,Lembaga-Lembaga Negara secara umum dan badan-badanya, serta para pejabat pengadilan.
4. Memperbolehkan pengaduan dan investigasi terhadap paramantan Jenderal dalam kasus-kasus korupsi atau skandal lainnya.
Beberapa hal tersebut sebenarnya takmenyatakan masa ikut campur militer dalam panggung politik Turki telaah usai.Namun, yang pasti adalah bahwa masa-masa kudeta militer di Turki telah menjadikenangan sejarah.
1 komentar:
Write komentargimana sih, biarr paham sama bahasa yang Akh najmu pake... ane gak mudeng2...
ReplyEmoticonEmoticon