Tampilkan postingan dengan label Kaderisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaderisasi. Tampilkan semua postingan

KAMMI LIPIA Bersilaturahim ke Al Muzzammil Yusuf



Alhamdulillah telah terlaksana agenda Silaturahim Tokoh (Siltok) KAMMI LIPIA pada Jum'at Sore (24/2).

Pada Siltok kali ini, kader bersilaturahim mengunjungi Ustadz Al Muzammil Yusuf, anggota DPR RI asal Dapil Lampung yang tempo hari sempat viral karena aksinya berorasi di Sidang Paripurna DPR-MPR membela Nurul Fahmi dalam kasus penistaan lambang negara. 

Ditemui di kediamannya di Kalibata, beliau mengapresiasi kunjungan ini dan menyampaikan motivasi kepada para kader agar selalu menjaga semangat dan konsistensi belajar di bidang keilmuan Syariah. 

"Kalian harus bersyukur bisa mendapatkan pengajaran ilmu syariah langsung dari ahlinya dan diatas rata-rata" ujarnya di pembuka. 

Dengan tema "Membangun wawasan Keindonesiaan dalam Bingkai Tauhid" beliau menekankan pentingnya peran tiap da'i dalam alam demokrasi. 

Karena demokrasi, seperti katanya, adalah lahan amar ma'ruf dan amar munkar, semua ideologi mampu berlomba dan bersaing memperebutkan suara. 

"Tiga hal yang harus dimiliki oleh da'i saat ini dalam bersaing di alam demokrasi: pengetahuan (ilmu), manajemen organisasi (amal jama'i), dan komunikasi yang baik", katanya.

Beliau juga menyampaikan pentingnya berani menyuarakan kebenaran, dan agar tidak salah menempatkan tawadhu'. Ikhlas dan tawakkal, tidak memikirkan apakah aksi kita kemudian menjadi viral atau tidak. 

Agenda silaturahim ini ditutup dengan foto bersama.
(rep/basyir)


Jangan Ada Penista di Ibu Kota



Kaum muslimin adalah pemeluk agama yang unik dibandingkan pemeluk agama yang lain. Mereka adalah sekelompok manusia yang tindak-tanduknya setotalitas mungkin memenuhi standar syariat Allah.

Kaum mukminin sadar, bahwa baginda Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa Sallam- telah lama wafat, begitupun para sahabat dan murid-muridnya dari generasi Tabi’in atau tabi’ut Taabi’in. Bahkan masanya telah berlampau begitu jauh dan tiada lagi berdekatan. Sehingga segala permasalahan hukum-hukum agama islam yang ada merujuk kepada Ulama yang memahami Quran dan Sunnah serta pendapat generasi emas umat ini.

Ulama, merekalah golongan yang paling takut kepada Allah. Yang paling kuat keyakinannya, yang faham atas warisan-warisan ilmu dari Rasulullah.

Allah Ta’ala berfirman tentang kemuliaan mereka:

Innamaa yakhsyaa min ‘ibaadihil ‘ulamaa (Sesunguhnya yang paling takut /khusyu’ disisi Allah adalah para ‘Ulama)

Kedudukan mereka penting, fatwa mereka menentukan, dan ucapan mereka digugu/ditaati. ‘Ulama memang seperti laiknya manusia, akan tetapi ketaatan (baca:kualitas) kepada Tuhannya-lah yang membedakan dibanding manusia-manusia yang lain. Tak heran Fudhail bin Iyadh pernah mewanti-wanti bahwasannya daging ulama itu beracun. Yang maksudnya jika orang-orang ingin mencelakakan ulama, melecehkannya, membunuhnya, maka ketahuilah hal tersebut akan kembali mencelakakannya.

Gus Dur pernah berpesan mengenai masalah ini:

“Memuliakan kiai (ulama) berarti memuliakan-Nya, merendahkan dan menistakan mereka, berarti merendahkan dan menistakan Pencipta-Nya.”
Maka ketika ada manusia sok kuasa, merasa berada diatas segala-galanya dan mencoba membodoh-bodohi ulama bahkan melecehkannya, maka umat akan bersatu melawan. Tiada peduli perbedaan organisasi, partai, harakah, dan sebagainya. Umat akan berdiri bersama melindungi Ulama dan melawan kelaliman yang arogan.

Lebih celaka lagi bahwa manusia peleceh itu adalah kafir, yang bahkan dibenci rakyatnya sendiri. Tidaklah dia mendengar sabda Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa Sallam- bahwasannya sejelek-jeleknya pemimpin adalah yang dibenci oleh rakyatnya? Apalagi ditambah kafir dan dzalim.

Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali memperingatkan tentang pemimpin seperti ini:

“Jangan bergaul dengan para pemimpin dan pembesar dzalim, bahkan jangan mendekati mereka karena sungguh semuanya adalah petaka.”
Kekompleksan keburukan seperti terhimpun dalam diri penista ini. Dia yang bukan benar-benar pribumi, dia yang benar-benar penghina, pembual, pemfitnah, penggusur, dan pembuat gaduh negri ini.

Secara garis besar antara dia dan ulama terpaut jauh. Jika ulama adalah penghimpun kebaikan-kebaikan yang berserakan. Maka si penista adalah penghimpun keburukan-keburukan yang bertebaran.

Sedangkan umat berpesan dengan sangat:

“Pemimpin itu diangkat untuk menegakkan agama Allah”

Artinya jika dia tak faham bagaimana mungkin akan menegakan agama Allah, jika dia seorang penista bagaimana mungkin akan mulia?


Departemen Kaderisasi KAMMI LIPIA

Silaturahmi Tokoh : Rela Berkorban Itu Modal dan Nafas Perjuangan


Komisariat LIPIA melangsungkan Agenda Silaturahmi Tokoh ke kediaman Ust.Abdul Muiz Assaadih MA, di Pela Mampang, Jumat (21/10). Pertemuan itu membahas tentang makna “Rela Berkorban” yang sudah menjadi beban dikalangan manusia terkhusus pemuda.

Diawali dengan salam dan jamuan tuan rumah, kami yang berjumlah 26 orang terdiri dari BPH (Badan Pengurus Harian), anggota Kaderisasi dan beberapa perwakilan dari departemen Kebijakan Publik, Sosial Masyarakat, Mekominfo dan Ekonomi merasa terciptanya suasana kekeluargaan yang begitu kental.

“Dakwah itu tidak bersikap ganda, dakwah sepakat dengan satu sikap yaitu sikap “totalitas” yang diakhiri dengan semangat berkorban" kata Aldi selaku moderator membuka bahasan.

Dalam kesempatan itu, beliau yang merupakan salah satu dosen STIDDI Al Hikmah menyampaikan pentingnya sikap “rela berkorban” dalam dakwah. Menurutnya, dengan adanya semangat berkorban akan menjadi modal dan nafas perjuangan islam dalam menggapai kejayaan.

Melihat fenomena yang terjadi dikalangan pemuda, beliau menyampaikan perlunya belajar dari kisah dalam Al quran dan kehidupan para sahabat Rasulullah solloohu alaihi wasallam. Diantaranya adalah kisah burung hud hud yang militan dan detail dalam menyampaikan informasi dan alasan. Serta kehidupan Abu Dzar Al Ghifari dalam berjuang untuk bergabung dengan pasukan di perang tabuk.

Kemudian beliau memberikan permisalan bahwasanya dalam kaidah ilmu sharf tidak mungkin ada dua sukun dalam satu bacaan. Jika ada, maka akan membingungkan dan segera harus diberi harokah sehingga timbul lafadz dan nada yang seirama. Permisalan harokahnya itu adalah pengorabanan. Ruang sinergi antara ulama dan pemuda harus terus dijaga, karena ini adab pengorbanan dalam mengatur nafas perjuangan.

Acara diakhiri dengan sesi pemberian plakat yang diwakili oleh Nu’man salah satu anggota departemen kaderisasi dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Rep Aldi)


Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin


Sekedar sedikit penjelasan singkat, Ikhwanul Muslimin adalah nama sebuah gerakan dakwah Islam yang lahir di Mesir pada tahun 1928. Keberadaannya menjadi penting untuk dibahas karna kiprahnya yang luar biasa dalam menggelindingkan arus kebangkitan Islam abad ke -20. Bicara tentang Jamaah Ikhwanul Muslimin berarti berbicara tentang Tarbiyah. Tarbiyah Ikhwaniyah lahir dari Kitabullah dan Sunnah RosulNya, menapaktilasi perjalanan dawah para tabiin serta mengambil suri tauladan yang mashum. Definisi dari Tarbiyah itu sendiri adalah Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (berupa keteladanan, sesuai dengan sistem dan perangkat yang khas), untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik..Keharusan tarbiyah telah telah dimulai sejak diletakkannya Undang-undang Pokok Jamaah, Imam syahid Hasan Al-Banna telah menyerukan secara lantang bahwa  tahapan aktifitas dalam jamaah ada tiga: pertama, pengenalan kemudian pembinaan dan pelaksanaan. Keistimewaan lain dari sistem tarbiyah islamiyah adalah bahwa ia mendorong seseorang untuk memiliki dinamika yang tinggi diseluruh kehidupannya bersama diri dan orang-orang yang ada disekitarnya, bahkan bersama lingkungan alam.Tujuan dan  sasaran tabiyah islamiyah adalah:

Pertama, ibadah kepada Allah semata sesuai dengan syariatNya (Adz-Dzaiat :56). Kedua, tegaknya khilafah Allah di muka bumi(Hud:61). Ketiga, saling mengenal manusia(Al hujurat:13). Keempat, kepemimpinan dunia(An-Nur:55). Kelima, Menghukum dengan syariat(Al-Maidah:18).    
Disini pula penulis menjelaskan tentang cakupan yang dimiliki tarbiyah islamiyah yaitu: Individu, Rumah Tangga Muslim, Masyarakat Muslim, Umat Muslimah dan Negara Islam. Tujuan-tujuan tarbiyah menurut Ikhwanul Muslimin secara global memiliki dua tujuan besar: Tujuan Permanen dan Tujuan Kontekstual.Permanen yakni menyangkut penerapan dari tujuan tersebut.dan Kontekstual, yakni dengan pengamatan teradap arus bagaimana nilai yang mewarnai masyarakat.

Penulis menjelaskan apa saja pokok-pokok dari tujuan permanen dengan mewujudkan tatanan baku kedalam bentuk yang realitas, dengan perangkat-perangkat tarbiyah islamiyah. Terutama memberdayakan masyarakat,meenghidupkan unsur Islam, unsur Ihsan, membiasakan keadilan, bagaimana mengaplikasikan amar maruf nahi mungkar dalam aspek sehari-hari, Bekerja meraih kursi kekuasaan di bumi dan menjadikan syariat Allah sebagai dasar pijakannya. Begitu juga secara kontekstual, penulis memaparkan secara gamblang tentang upaya insan tarbiyah dalam mengahadapi perubahan yang harus diciptakan manusia itu sendiri dengan mengenal aspek-aspeknya. Sedari aspek arus pemikiran dan peradaban, arus sistem nilai sosial dan politik, arus politik dan ekonomi, sarana-sarana kaehidupan dan pola-polanya, serta arus cara pandang terhadap alam, kehidupan, dan benda hidup.

Pemahaman yang komperehensif dan utuh tentang Islam dalam diri Ikhwanul Muslimin ini menghasilkan keuniversalan fikrahnya yang menyentuh semua aspek reformasi umat dan tercermin pada ide perbaikan:

Dakwah salafiyah (Menyeru untuk mengembalikan Islam kepada sumbernya yang jernih, yakni kitab Allah dan sunnah rosulNya)

Thariqah suniyyah (Dengan segenap kemampuannya mereka membawa dirinya untuk beramal dengan landasan sunnah yang suci dalam sgala hal,khususnya dalam aqidah dan ibadah.

Haqiqah sufiyyah (Mereka memahami bahwa asas kebaikan adalah kesucian jiwa, kejerniihan hati, kontinuitas amal, berpaling dari ketergantungan makhluk, kecintaan karena Allah, dan komitmen dengan kebajikan )

Haiah siyasiyah (Menuntut perbaikan hukum dari dalam, meluruskan presepsi seputar hubungan umat Islam dengan bangsa-bangsa lain di luar negri, serta mendidik masyarakat untuk memilki kehormatan, harga diri, dan kemauan yang kuat untuk mempertahankan jati dirinya, sampai batas maksimal).

Jamaah riyadhiyah (Mereka sangat memperhatikan fisiknya dan menyadari bahwa mumin yang kuat lebih baik dari pada mumin yang lemah.)

Rabithah ilmiyah tsaqofiah (Islam menjadikan aktifitas mencari ilmu sebagai satu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.)

Syirkah iqtishodiyah (Islam sangat memperhatikan pendistribusian harta dan perolehnya.)

Fikrah ijtimaiyah (Mereka sangat memperhatiakn penyakit-penyakit yang melanda masyarakat Islam dan beusahan memberikan terapi serta solusinya.)

Dakwah Ikhwan memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan gerakan lain diantaranya : jauh dari titik perselisihan, jauh dari dominasi para tokoh dan pembesar, jauh dari fanatisme partai dan golongan, memberikan perhatian terhadap pembentukan kepribadian dan bertahap pada langkah, memprioritaskan sisi praktis yang produktif dari pada slogan dan propaganda kosong, dakwahnya banyak direspon oleh kaum muda, dan cepat berkembang dimanapun. Dalam pembinaan dalam tarbiyah islamiyah, memiliki tiga fase : Fase pengenalan, penyebaran fikrah. Kedua, fase pembentukan, penyeleksian pendukung, penyusunan pasukan. Ketiga, fase pelaksanaan amal yang produktif.

Manhaj jamaah terhadap pemerintah, Ikhwanul Muslimin telah menjadikan pemerintah sebagai salah satu pilar bangunannya. Bukan hanya pengarah, namun juga menjadi alat penekan bagi terlaksanakan penegakan hukum. Ikhwanul Muslimin mayakini bahwa kekhilafahan merupakan lambang persatuan islam, bentu formal dari jalinan ummat islam. Ikhwanul Muslimin juga memiliki strategi yang harus direalisasikan dalam upaya mengambalikan eksistensi kekhalifahan.

Beralih ke perangkat-perangkat khusus tarbiyah dalam mentarbiyah anggotanya:
Usrah: Defisnisinya sama seperti keluarga, ia adalah wadah sebagai jamaah yang memiliki semua makna penting dalam individualnya. Merupakan landasan bagi pembentukan kepribadian anggota  dan perankat paling tepat untuk mentarbiyah secara integral, menyentuh seluruh sendi kepribadian, untuk selanjutnya memformat mereka dengan format Islam sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah RosulNya. Adapun Penulis menjelaskan pembahasan Sejarah Usrah dalam jamaah, Tujuan Usrah secara umum maupun khusus, Rukun-rukun Usrah, Syarat-syarat Usrah, Etika dan kewajiban Usrah, Program-program Usrah, Perangkat-perangkat Usrah, Manajemen Usrah dan Pemimpin (naqib)Usrah. 

Katibah:Berarti pola spesifik dalam mentarbiyah sekelompok anggota IkhwanTertumpu pada tarbiyah ruhani, kelembutan hati, kesucian jiwa, pembiasaan fisik beserta seluruh anggota badan untuk melaksakan ibadah secara umum, juga untuk tahajud, dzikir, tadabur dan berfikir secara khusus.Menurut jamaah Katibah memiliki pengertian yang bersifat gerakan.Semua ikhwan dapat melihat hakikat dirinya sendiri apakah mereka bersantai-santai ataukah berpayah-payah berjihad di jalan Alllah.Butir-butir Katibah diantaranya: Pengertian Katibah menurut Bahasa, Pengertian Katibah menurut jamaah dan sejarahnya, Tujuan Katibah, Etika dan syarat-syarat Katibah, Program Katibah, Pemimpin  Katibah dan pembantunya.

Rihlah:Dijelaskan bahwa Usrah dan Katibah lebih memberikan perhatiannya kepada aspek ruhani, intelektualitas, kejiwaan dan sosial, maka Rihlah adalah perangkat tarbiyah yang lebih tercurah pada aspek fisik.Dikatakan bahwa Rihlah memiliki peran penting untuk mencipatakan iklim sosial keikhwanan yang dipandu oleh nilai-nilai Islam dan disiplin fisik secara penuh.Dijelaskan pula oleh penulis tujuan dari Rihlah, Etika dan syarat pelaksanaannya, Amir dan para pembantunya.

Mukhayam atau Muasykar: Merupakan pengembangan dari kelompok rihlah, dengan pembentukan kelompok militer yang menginduk pada lembaga kepanduan nasional.Kelompok-kelompok ini yang menggabungkan diri dengan lembaga kepanduan nasional di namakan jawalah.tujuan darinya sendiri adalah pengumpulan, tarbiyah, dan pelatihan.serta dijelaskan syarat dan etika mukhayam, Mata acara Mukhayam, Pemimpin dan staf Mukhayam.

Nadwah:Nadwah secara umum, artinya sekumpulan orang, Nadwah merupakan pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk mengkaji suatu tema ilmiah atau persoalan.Di mana setiap mereka memberikan pendapatnya dengan argumentasi dan bukti-bukti.Undangan tidak harus dari kalangan ikhwan, bisa dari praktisi, ulama, pakar, dan spesialis untuk mengkaji suatu persoalan.Sasaran Nadwah adalah wawasan pemikiran dan ilmu pengetahuan. 

Muktamar:Muktamar secara bahasa adalah tempat musyawarah. Secara umum, Muktamar dibagi menjadi dua: Muktamar resmi dengan peserta tertentu untuk kepentingan tertentu. Contoh :Muktamar membahas pembebasan Al-Quds. Muktamar Umum. Pesertanya peserta umum. Mengkaji suatu tema dan saling tukar bertukar pendapat untuk untuk membuat suatu rekomendasi yang perlu disebarluaskan. Beberapa keistimewaan muktamar antara lain: Menghimpun sejumlah besar pembahas, Menampung sejumlah besar peserta yang di undang untuk mendengarkan dan ikut ambil bagian. Memiliki tujuan beberapa diantaranya: Mengumpulkan sejumlah besar peneliti, peserta yang punya perhatian dengan tema kajian muktamar, serta melatih para pengkaji untuk mempersiapkan tema pembahasan sebelum pelaksanaan muktamar. 

Oleh : Zaimmatur Rosyidah (Staff Kaderisasi KAMMI LIPIA)
  

KAMMI dan JT : Kerendah-hatian Generasi Pemuda


Secara tidak langsung, Jamaah Tabligh lahir dari keresahan dan kerisauan yang terkungkung dalam pusaran badai ketidakpastian umat, pasca runtuhnya Khilafah sang benteng pelindung umat. JT lahir dari kesederhanaan dan jauh dari kesan mewah, ekslusif dan arogan. Jika ada gerakan dakwah yang namanya ‘’tidak resmi’’ atau lebih tepatnya istilah: ‘’bergerak tanpa kasta berjuang tanpa nama’’ maka jamaah tabligh-lah yang paling berhak menyandang. Mengapa? Karena istilah Jamaah Tabligh (JT) sendiri bukan lah nama yang diberikan pendirinya –Asy-Syaikh Maulana Ilyas al-Kandahlawi-, bukan pula nama yang diberikan oleh maulana-maulana mereka baik yang dahulu ataupun sekarang. Tapi nama Jama’ah Tabligh adalah satu dari sekian nama yang disematkan orang-orang terhadap jama’ah tersebut. Maulana Ilyas bahkan menamai gerakan yang ia bangun dan susun ini dengan nama jamaah dakwah, seiring berjalannya waktu berbagai julukan mulai melekat kepada jama’ah ini hingga dikenal dengan nama Jama’ah Tabligh.

Pada bab ini penulis tidak menyoroti sejarah kelahiran JT karena tentunya literatur seperti itu telah banyak bertebaran. Penulis hanya sedikit menyoroti proses gerakan dan kaderisasi serta ekspansi Jamaa’ah Tabligh ini, karena dianggap sangat menarik. Belajar dari pengalaman khuruj yang penulis alami, ataupun dari proses-proses interaksi yang terjadi selama beberapa lama. 

Di JT ruh kaderisasi berjalan dengan baik akan tetapi jauh dari kacamata formalitas. Artinya proses pembinaan yang dinikmati karkun ataupun masturoh dalam lingkup usrah maupun halaqoh, berjalan dengan tertib meskipun tanpa pengawasan (yang berarti). Tugas amir dalam suatu daerah maupun wilayah memang menargetkan sepersekian calon karkun dalam setiap bulan atau tahun akan tetapi mereka tidak kehilangan militansi dan ciri khasnya. Yang menarik lainnya, gerakan ini adalah gerakan dakwah non profit yang tidak pernah mengandalkan dana dari perusahaan atau lembaga tertentu. Tetapi ketidak-adanya pasokan dana yang pakem dan tidak memiliki sekretariatan di semua tingkatan, tetap membuat para karkun maupun masturohnya memiliki militansi dakwah yang tidak dapat dianggap sepele.

Dengan jargon dan bendera ; ‘’iman dan amal sholeh’’ mereka kibarkan dengan bangga dan penuh totalitas. Hasilnya; dari preman, tukang ojek, tukang urut, buruh hingga kalangan atas mulai artis dan pejabat dapat direkrut untuk dijadikan karkun. Bahkan tak sedikit yang menjadi penggerak dakwah diberbagai tempat.

Paling tidak dari sekelumit ciri khas yang melekat pada JT, KAMMI –terutama kadernya- seyogianya belajar banyak hal. Sebagai sama-sama gerakan dakwah non profit, tidak ada salahnya KAMMI sebagai organisasi kepemudaan belajar dengan segala kerendahatian di usianya yang baru mencapai 18 tahun. Usia muda memang, usia yang jika diqiyaskan maka baru mencapai bangku kuliah. Belajar apa saja? Banyak hal.

Di awal-awal kelahirannya, pendiri KAMMI dan jajarannya adalah aktivis masjid paling tidak sedikit memiliki kesamaan dengan JT. Pun baik KAMMI maupun JT sama-sama organisasi non profit -dengan JT yang lebih dahulu lahir tetapi tanpa dukungan dana dari perusahaan ataupun sponshorship manapun, JT bersama karkun maupun masturohnya dapat melakukan ekspansi dakwah di semua negara. Bahwa kaidah: ‘’Shunduquna juyuubuna’’ (kotak kami, dana kami) dipegang erat dengan teguh dan tangguh. Bahwa pengorbanan khuruj maupun jur sekalipun harus diusahakan dari masing-masing kader-kadernya tidak boleh bergantung kepada siapapun. Ini bukan berarti menafikan pentingnya sponsorship, akan tetapi hendak menegaskan garis lurus bahwasannya kendala dana tidak akan menghilangkan proses kaderisasi dan militansi, karena sikap pengorbanan terhadap umat mesti harus dimulai dari pengorbanan dirinya terhadap dakwah. Itu yang dimiliki JT dan belum banyak dimiliki kader KAMMI.

Terakhir adalah menghimpun arti kerinduan. Tak bisa dipungkiri khuruj adalah proses rekrutmen maupun kaderisasi itu sendiri, akan tetapi keping kerinduan lain seperti hadir di Jur Wilayah, Nasional ataupun IPB (India,Pakistan, dan Bangladesh), tetap mereka pupuk dalam jiwa. Bukan hendak ingin menyandang gelar Maulana atau apapun itu, akan tetapi karena bagi mereka Jur adalah kebutuhan. Apakah ruang ini sudah banyak dimiliki oleh pengusung jargon Muslim Negarawan? Adakah ruang diskusi, madrasah, dauroh maupun aksi dapat mengobati kerinduan? Karena kadang kader-kadernya tak begitu percaya sematan kata ‘’Aksi’’ melekat di jaket yang dikenakannya. Kita sedikit amnesia, bahwa KAMMI lahir dari rangkaian kalimat aksi dan demo jalanan, dilindungi oleh militansi daurah dan madrasahnya, dan berbeda dengan sikap kritif solutifnya dalam ranah diskusi. 

Kadang kita terlalu sering gagal menyemai rindu; rindu kemenangan dan kejayaan atas ‘izzah Islam. Rindu akan harapan besar gerakan ini didirikan, kemudiaan larut dalam kesia-siaan dan melupakan profil Muslim Negarawan. Maka tak heran jika duka serta ketidakpastian yang berselimut lara kian memeluk erat dalam diri.

Oleh : Ahmad Amrin Nafis

KOSAKATA:

Maulana: istilah pimpinan atau orang yang dianggap ‘alim yang dijadikan rujukan dalam JT (Semacam Murobbi atau Naqib dalam IM ataupun Musyrif dalam HT)

Usrah: keluarga, maksudnya pembinaan ditingkat keluarga. (biasanya rutin membaca kitab fadhoilula’mal dan mengundang Maulana beberapa kali dalam berbeagai kesempatan)

Amir: istilah pemimpin dalam jamaah tabligh. Baik pemimpin di masing-masing kelompok yang khuruj, daerah maupun wilayah yang berafiliasi dengan Amir nasional.

Khuruj: istilah keluar dari masjid ke masjid biasanya berdurasi 3 hari, 40 hari, dan 3 bulan. ada pula yang setahun tapi kalangan tertentu biasanya santri atau Ustadz.

Karkun: istilah kader JT Ikhwan yang sudah keluar (khuruj) 3 hari, 40 hari ataupun 3 bulan.

Masturoh: istilah kader JT dari kalangan akhwat yang telah keluar (khuruj) 3 hari, 40 hari ataupun 3 bulan.

Jur (jor): istilah ijtima’(perkumpulan) seluruh kader.biasanya ada jur wilayah, jur nasional ataupun internasional di IPB (India, Pakistan, dan Bangladesh). Biasanya ada rangkaian diskusi, serap aspirasi (karguzari), atau pun ta’lim dengan Maulana atau ulama.