Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Seminar Ekonomi Islam 5


Jakarta, 30/03/2020 - Salah satu paradigma gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan bahwa "KAMMI Adalah Gerakan Dakwah Tauhid", yang mana menjadi kewajiban bagi para kadernya untuk terus menggaungkan nilai-nilai keislaman dimanapun mereka berada, apapun profesinya. Atas dasar inilah Departemen Ekonomi KAMMI Komisariat LIPIA mengadakan acara Seminar Ekonomi Islam ke-5 (SEI 5). 

Acara ini rutin dilaksanakan setiap tahun, yang mana pada tahun ini acara bertempat di Kampus Bisnis Umar Usman, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 Maret 2020 dengan mengusung tema "How does Startup Accelerate Islamic Economy" yang bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana startup dapat mengakselerasi perekonomian islam sehingga turut membantu dalam menciptakan jenis-jenis usaha lain yang sesuai dengan syariat islam. 

Seminar kali ini meliputi 3 agenda utama. Agenda pertama berupa talkshow dengan mengundang Hassan Alaydrus (Baba Miwa) Owner Baba Mandi Rice. Agenda kedua, seminar seputar startup bersama Miqdad Rabbani, Manajer advokasi bisnis UKM Center FEB UI, dan agenda ketiga seminar Fikih Muamalah yang dibawakan oleh Emil Edhie Darma, Wakil Ketua Indonesia Syariah Fintech Institute (AFSI). 

Pembukaan seminar dipandu oleh Master of Ceremony dengan diawali pembacaan ayat suci Al-Quran, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Tidak lupa hadirnya para tamu undangan dan organisasi-organisasi ekstra kampus menambah khidmat kegiatan seminar. Tercatat sekitar 100 orang lebih yang hadir pada acara ini, baik laki-laki maupun perempuan. 

"Dalam beberapa kasus, perusahaan startup mendapatkan pembiayaan sebagai kebutuhan dalam usahanya. Namun, ternyata faktor ini hanya memiliki rasio kesuksesan sebesar 14%." Ujar Miqdad Rabbani, ketika menyampaikan faktor-faktor yang paling mempengaruhi suksesnya sebuah startup

Tidak kalah penting, yang membuat acara kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah dengan adanya kerja sama dengan KSEI AKSES LIPIA yang turut membantu dalam menyukseskan acara hingga akhir. 

Karena acara ini juga berdekatan dengan peristiwa kemunculan wabah COVID-19 yang menjangkiti hampir 180 negara  --tak terkecuali Indonesia-- turut melengkapi hiruk pikuk rentetan agenda KAMMI Komisariat LIPIA. Tentunya hal tersebut sangat berdampak pada keseluruhan seminar ini. Tetapi patut disyukuri, dengan izin Allah SWT dan kerja keras panitia yang luar biasa, acara dapat berlangsung meriah dengan tidak melewatkan protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh dan pemakaian Hand Sanitizer bagi peserta dan panitia sebelum memasuki lokasi seminar. 

"Berlangsungnya acara ini tidak lepas dari kerja keras panitia dalam memecahkan berbagai problematika yang kita hadapi dan juga doa teman-teman semua hingga insyaallah acara dapat berjalan dengan baik." ucap Salman selaku ketua pelaksana pada Seminar Ekonomi Islam 5.

Disamping itu, rangkaian acara seminar juga dimeriahkan oleh penampilan grup nasyid ITTIHAD VOICE, yang diprakasai oleh Ali Hasbi sebagai kader KAMMI Komisariat LIPIA, sekaligus launching perdana untuk setelahnya dapat tampil kembali pada agenda-agenda lainnya.

Akhirnya, acara SEI 5 ini dapat terlaksana dengan meriah dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Tentu saja kita semua berharap agar setelah SEI 5 kali ini akan melahirkan para entrepreneur handal yang kelak dapat membawa perekonomian umat menuju arah yang lebih baik. Dengan membawa semangat kebesaran islam dan yakin akan datangnya masa ketika ekonomi islam dapat menjadi kiblat perekonomian di Bumi Pertiwi bahkan di Seluruh Dunia.

Bukankah sembilan dari sepuluh pintu rezeki datangnya dari wirausaha? Wallahu A'lam.

Oleh: Mu'adz Al Barro (Kepala Departemen Ekonomi KAMMI Komisariat LIPIA, 2019-2020)

Editor: Aziz Zulqarnain


Idealisme Sebuah Ekonomi : Tirai Bambu atau Tirani Bambu



Sejak dahulu cina memiliki andil dalam arah kebijakan dunia. Terlepas dari perannya yang kadang mengganggu stabilitas dunia ataupun merusak tatanan suatu masyarakat. Berangkat dari kepercayaan sebagai bangsa yang paling tua dan pusat peradaban dunia, china melakukan banyak ekspansi ke masyarakat luar. Tengoklah sejenak bagaimana mongol dan kelakuan dinasti Tang dalam melakukan ekspansi dan penjajahan yang kiranya penulis tak ceritakan secara gamblang.

Tentunya ketika penjajahan yang dilakukan oleh dinasti-dinasti china, faktor ekonomi merupakan urusan terpenting dalam kebijakan mereka. Negri yang mendapat julukan tirai bambu ini, tak ubahnya tirani yang bermodalkan bambu menggemplang ekonomi suatu negara bahkan tak segan-segan menjatuhkan dalam krisis.

Tirani dari negri Bambu begitu sajalah kita sebut, sejak dahulu telah memperlakukan kebijakan ekonomi secara radikal. Pembaharu-pembaharu mereka seperti Sun Yat Sen, Mao Zee Dhong, dan sejenisnya adalah kumpulan radikal yang menjadikan manusia tak ubahnya mesin produksi untuk dapat menghasilkan uang. Ketika tatanan ekonomi yang digagas Mao ze dong atau Mao Tse Tung gagal, jika beralih menjadi komunis yang kapitalis. Bahkan diluar kesadisan negara-negara kapitalis seperti Amerika dan Inggris. Lihat saja bagaimana Cina menyikapi resesi dalam gejolak harga minyak bumi, tengok juga anggaran militer cina yang radikal menyentuh batas bahkan melanggar Zona negara tetangga. Mengkhawatirkan? Tentunya dengan pinjaman berakibat mengerikan cukup “ menenggelamkan” beberapa negara afrika ini.

Ibu Pertiwi juga menjadi target dari sebab radikalisme pertumbuhan Cina. Dengan banyak alasan dan pertimbangan tentunya. Mangsa pasar di Indonesia merupakan lahan yang menggiurkan untuk menyuburkan negara-negara kapitalis tak terkecuali “Tirani bambu”. Para pebisnis turunan Cina begitu flamboyan dan royal mendanai proyek-proyek investasi yang sedang berjalan di Indonesia. Peran 9 naga yang merupakan kepanjangan dari pemerintah “Tirani bambu” memang cukup mengkhawatirkan keberlangsungan ekonomi di negri ini. Jika mengamankan bisnis-bisnis dan kejahatan ekonomi yang telah dan sedang mereka lakukan tentu bukan murni bisnis yang mereka lakukan tapi sebaliknya, menjajah arah kebijakan publik suatu negri.

Ironi memang, ditengah kuatnya ghiroh islam yang sedang merebakan aroma kedamaiannya di pelosok negri. Kroni-kroni 9 naga dan cukong aseng ini melakukan penjajahan yang tak kalah brutal dari Mongol dan Dinasti Tang.

Ahok atau sejenisnya merupakan pion yang melindungi kerajaan bisnis mereka, memukul kepala ular hingga mati bukan tak mungkin akan meruntuhkan eksistensi kedigdayaan ekonomi mereka.

Kita tak perlu avatar untuk memukul mundur mereka, karena kebijakan ekonomi yang Allah gariskan benar-benar akan mampu membangun benteng kekuatan. Tentu dengan syarat persatuan, juga ekonomi yang benar-benar totalitas berlandaskan syariat. Mari melawan naga-naga tirani, karena kita adalah singa Tuhan.


Departemen Ekonomi KAMMI LIPIA

Ingin Mendominasi? Redenominasi Dulu?

Part 2

Laporan foxnews berjudul : “10 The Worst Currencies” yang menyebutkan rupiah masuk dalam kategori uang sampah. Rupiah ditempatkan pada posisi no 6 sementara uang paling parah adalah dolar Zimbabwe dengan nilai tukar 642 ribu triliun per dolar AS. Posisi kedua Somalia (1 US$= 35 Shillings) kemudian berturut turut Turkmenistan (1US$=24 ribu manat) vietnam (1 US$=16.975 dong) serta Sao Tome dan Principe (1 US$ =14.350 Dobra) menyusul kemudian Indonesia dengan nilai tukar Rp 11.000 per dolr AS. (Redenominasai hanya demi gengsi) (1)

Dari kaca mata ini pemerintah berhak menentukan kebijakannya sendiri. Gambaran terlihat tak sudi dibalut rasa gengsi ketika rupiah digolongkan sebagai kategori uang sampah (the worst currency), bank sentral mengusulkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak nilai rupiah yaitu redenominasi rupiah dengan menghapusakn angka 3 nol disetiap lembar rupiah.

Redenominasi upaya menyederhanakan angka nominal tanpa mereduksi nilai tukar. Contoh uang pecahan Rp 100.000 akan berubah menjadi Rp 100. Dengan upaya ini berharap dapat mengangkat derajat rupiah keluar dari keranjang 10 mata uang sampah.

Rencananya, kebijakan redenominasi ini baru akan diterapkan pada tahun 2022 mendatang dan tentunya wacana seperti ini menuai banyak beragam opini dari masyarakat, khususnya di kalangan akademisi. Menurut Erani Yustika seorang guru besar FE UNBRAW, “kebijakan redenominasi tidak mempunyai dasar pertimbangan ekonomi yang kuat”(2). Menarik sekali karena memang kebijakan ini hanya terlihat untuk mempercantik transaksi.

Kita tengok di tahun 1994 brazil mengalami inflasai sampai 2000%, di tahun 1992 argentina dilanda inflasi 3000% akibat dari redenominasi yang tak terukur. Di akhir dapat hasil hiperinlasi yang begitu besar. Ngeri sekali memang, ketika kebijakan tidak diukur. Apalagi ada skenario dibalik scenario, oleh spekulan dimanfaatkan untuk menaikkan harga barang yang ujung ujungnya mendorong tingkat inflasi.

Belajar dai ke 2 penglaman Negara itu, maka kabarnya pemerintah Indonesia dan bank sentral telah memperhitungkan kemungkinan kemungkinan negative redenominasi. Sehingga akhirnya pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap selama 9 tahun. Dari awal 2014 – 2019 tahapan sosialisasi penyesuaian setelah itu barulah penggalakan mata uang yang telah diredenominasi. Tiga tahun kemudian, barualah pemerintah menyatakan uang lama tidak berlaku.

(APVA) Asosiasi Pedagang Valuta Asing menyambut positif tahapan penyesuian kebijakan diatas. Menurutnya ada 2 keuntungan dari kebijakan redenominasi, pertama proses transaksi perdagangan. Akuntansi/perbankan menjadi lebih sederhana, kedua akan berdampak pada peningkatan harga diri bangsa. Begitulah pendapat Asosiasi yang selalu bermain pada angka nominal, yang kental dengan ketidakpastian.

Dengan segala upaya penguatan nilai rupiah yang dilakukan pemerintah, diharapkan seluruh bangsa Indonesia, termasuk mereka yang tergolong “borju” tidak lagi malu mengantongi rupiah yang merupakan salah satu kebanggan dan martabat bangsa. Setelah itu masyarakat Indonesia tak usah sungkan berinteraksi menggunakan rupiah.

Pertanyaan besar dari penulis pun muncul, artinya harus ada makna REDENOMINASI HAKIKI yang memang dengan kebijakan itu bisa menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Kembali lagi, Apakah ini sebuah solusi yang efektif ?

Benarkah uang kertas hanya akal akalan zionis untuk menguasai dunia?

Masihkah Indonesia khususnya, dan dunia pada umumnya menutup mata dengan solusi yang ditawarkan oleh islam yaitu mata uang emas ( dinar dan dirham) ?

Nyatanya, sejumlah kalangan masih mempertanyakan kehandalan uang emas mulai dari tataran teknis, ekonomis, politis, hingga yang bertaraf ideologis.

Studi kasus dari para intektual tentang hal ini mengenai keberatan yang cukup dominan tentang persedian emas, apakah cukup jika dikonversikan dengan jumlah uang yang beredar seperti di Indonesia/bahkan di dunia?

Bersambung…

Oleh : Aldi Sy

_____
(1) Review 16 tahun, 17 – 23 desember 2012
(2) Muhammad Idrus, Oktober 2013 “Rupiah kuat, Bangsa bermartabat”, JAKARTA, penerbit KINAN KOMUNIKASI.





Ingin Mendominasi? Redenominasi Dulu?

Part 1

Perkara pedas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bukan tahun ini saja melanda Indonesia, gejolak pemerintahan dan isu di masyarakat yang begitu massif dilakukan semata mata karena pihak timur (AS dan sekutunya) ingin menancapkan kuku kuatnya di Indonesia. 

“Gejolak moneter yang ditandai dengan anjloknya nilai rupiah terjadi sejak pemerintah Indonesia menerapkan system rezim devisa bebas (RDB) yang mulai berjalan 1970 an hingga sekarang."(1)

Maka dari sitem ini bisa terlihat “kapitalisme” begitu kental, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Situasi lebih menguntungkan penguasa dan para pengekor rupiah yang selalu menjadi konco perbudakan.

Memang terlihat ketika rezim itu, kendali pemerintah lebih menonjol dalam mengontrol pasar uang dan modal, lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, rupiah lebih stabil tetapi over valued. Sekali lagi ini hanya menguntungkan sebagian orang, ceritanya kekayaan yang dikumpulkan masa rezim itu tidak akan habis sampai 7 turunan.

Enak zaman koe toe? Opo…

Perkembangannya, pemerintah sadar system diatas kurang berhasil dalam menyejahterakan masyarakat. Akhirnya di tahun 1900 an mencoba menyerahkan kekuatan pasar kepada swasta (domestic/asing termasuk spekulan raksasa). Dari sini mulai gejala yang paling ngeri. Babak baru model penjajahan dalam sebuah Negara.

Walaupun ada kebebasan, namun pembauran aturan dalam ketegasan pemerintah sangat kurang. Stir menyetir ekonomi politik menjadi menu makanan setiap hari. Negara terkhusus pebisnis mulai beranggapan pemisahan antara arus finansial disatu sisi dengan arus barang dan jasa di sisi lain. Inilah gejala yang oleh Peter Drucker sebutkan sebagai fenomena “decoupling”.

Scenario mafia melalui IMF, World Bank yang diprakarsai oleh The Fed dengan menggolontorkan dana besar besaran terjadi di seluruh Negara belahan dunia khususnya di Indonesia. Pada waktu itu pebisnis, penguasa dan konglomerat tergiur dan mulai melakukan peminjaman jangka panjang/pendek dalam skala besar.

Akhirnya sampai sekarang hutang itu masih banyak dan beranak pinak. Generasi selanjutnya merasakan dampak yang begitu besar terkhusus dalam kesejahteraan. Bukan hutangnya, namun sistem ribawi yang menyebabkan hutang abadi.

Nol… serasa kita tak mempunyai Negara karena begitu besarnya pengaruh luar, puncak krisis moneter tahun 1998 serta berangsur awet kepedihan itu sampai sekarang.

Mari buka pupil kita lebih besar. Menelisik apa yang terjadi dan membuat prediksi dikemudian hari.

Bersambung... Part 2

Oleh : Aldi Sy
____
   (1) Muhammad Idrus, Oktober 2013 “Rupiah kuat, Bangsa bermartabat” hal 71, JAKARTA, penerbit KINAN KOMUNIKASI.


Mengapa Negara Tidak Mencetak Uang?


Dalam menerbitkan atau mencetak uang, terdapat dua macam sistem, yang disebut “pseudo gold” dan “uang fiat”. Dalam sistem pseudo gold, uang yang dicetak dan beredar didukung dengan cadangan emas atau perak yang dimiliki badan yang menerbitkannya. Sedangkan dalam sistem uang fiat (sistem yang ada saat ini), uang yang beredar tidak didukung oleh aset yang riil, bahkan tidak didukung apa-apa. Artinya, dalam sistem fiat, badan yang menerbitkan uang bisa mencetak uang sebanyak apa pun sesuai keinginan dan permintaan. Melalui kebijakannya, pemerintah bisa memperoleh uang dengan cara menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam nominal tertentu, contoh 10 M kemudian ditukarkan dengan uang kepada bank sentral sebayak 10 M juga dengan tambahan bunga dalam persentase tertentu. Di sini, status pemerintah ialah sebagai debitur atau peminjam dan bank sentral sebagai kreditur.

Karena pada kenyataannya sistem pencetakan uang tidak dipegang oleh pemerintah atau negara, melainkan bank sentral. Di Indonesia, yang mencetak uang bukan pemerintah, melainkan Bank Indonesia (BI). Begitu pula di Amerika, misalnya, bukan pemerintah Amerika yang mencetak uang, melainkan The Fed (bank sentral Amerika). Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa ikut campur pada kebijakan bank sentral dalam hal mencetak uang. Berapa banyak uang yang dicetak, semuanya dikendalikan oleh bank sentral. Sekali lagi, pemerintah hanya bisa menerbitkan surat utang atau obligasi, dan tentunya harus dibayar pada waktu tempo yang ditentukan. Dari mana pemerintah mendapatkan uang untuk membayar hutang tersebut? Jawabannnya, ialah dari pajak yang dikumpulkan dan perusahaan-perusahaan yang dikelola negara.
Kembali ke persoalan, mengapa negara tidak mencetak uang yang banyak saja ? (agar tidak repot mengumpulkan pajak dan lainnya)

Dalam teori ekonomi yang kita kenal bahwa harga barang akan bergantung pada jumlah uang yang beredar dan barang yang tersedia. Jika jumlah uang yang beredar lebih sedikit dari persediaan barang, maka harga akan cenderung turun. Tapi sebaliknya, Jika jumlah uang yang beredar melebihi jumlah persediaan barang, maka secara otomatis harga barang akan cenderung naik, dan jika terjadi secara terus-menerus dapat menyebabkan inflasi. 
Jika suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, dengan alasan untuk belanja negara ataupun membayar hutang, yang terjadi bukan bertambah makmur dan lunasnya hutang, melainkan akan memperburuk keadaan. Karena uang yang ada semakin terguras nilainya membuat harga-harga melambung tinggi, nilai tukar mata uang menurun, investasi melemah dan lain-lain yang akan menyebabkan inflasi dalam skala besar.

Indonesia pernah melakukan pencetakan uang dalam jumlah banyak, yaitu pada era kepresidenan Soekarno.  Dengan kata lain “jika pemerintah butuh uang, cetak saja.” Dampak dari kebijakan ini ialah terjadinya hiperinflasi, mencapai kurang lebih 600% pertahun, terbesar dalam sejarah Indonesia. Puncaknya, lahirlah tritura (tiga tuntutan rakyat) dengan demo masa besar-besaran, salah satu tuntutannya ialah “turunkan harga.”

Kasus yang lebih parh terjadi di Zimbabwe. Pada 2008, pemerintah Zimbabwe mengeluarkan kebijakan untuk mencetak uang dalam jumlah sangat banyak, ditujukan untuk memperbanyak pegawai negeri yang diharapkan akan mendukung kemajuan negara. Hasilnya adalah inflasi yang gila-gilaan. Negara itu bahkan memegang rekor dalam hal inflasi tertinggi di dunia, yaitu 2.200.000% (2,2 juta persen) pada 2008. Bahkan Negara ini pernah menerbitkan pecahan uang 100 milyar dollar, yang juga menjadi rekor pecahan terbesar di dunia.

Kesimpulannya, atas dasar pertimbangan di atas, maka negara miskin atau bahkan kaya sekalipun tidak dapat mencetak uang semaunya sendiri (jika tidak ingin seperti yang Zimbabwe, contoh). Mesti ada regulasi dan peraturan yang memayungi proses penerbitan mata uang di bawah kontrol bank sentral. Ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar mata uang negara tersebut.

Oleh : Edi Muhaedi (Staff Mekominfo KAMMI LIPIA)