Ada yang menarik pada pidato perdana yang disampaikan Presiden Jokowi usai dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 Agustus lalu.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan pengembangan SDM sebagai salah satu prioritas utamanya, mengingat pada tahun ini, 2020 hingga 2030 nanti Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi.
Sebenarnya, apa sih bonus demografi itu?
Sederhananya, bonus demografi adalah keadaan dimana usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak sekitar 70% dibanding usia non produktif (rentang usia 15 tahun kebawah atau 64 tahun keatas) sekitar 30%. Ketika hal ini terjadi, angka ketergantungan atau beban yang harus ditanggung oleh usia produktif untuk membiayai usia non-produktif akan sangat rendah sehingga sumber daya yang ada dapat dialihkan lebih banyak untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan menguntungkan pembangunan di Indonesia.
Dalam hal ini, Indonesia bisa mencontoh Tiongkok yang berhasil memanfaatkan fase bonus demografinya. Tiongkok berhasil memproduksi berbagai komponen-komponen peralatan elektronik sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat luas di negeri tersebut.
Meski demikian, Indonesia belum tentu bisa memanfaatkan peluang bonus demografi ini. Brasil dan Afrika Selatan adalah contoh dari dua negara yang gagal memanfaatkan peluang ini.
Brasil mengalami kegagalan karena tidak mampu mempersiapkan diri dengan baik sejak periode bonus demografi dimulai. Bukannya memanfaatkan sumber daya untuk penyediaan akses pendidikan yang baik, Pemerintah Brasil justru fokus dan memprioritaskan alokasi sumber dayanya pada kebutuhan jaring pengamanan sosial dan pensiun.
Sedangkan di Afrika Selatan, permasalahan utamanya berada pada tingkat pengangguran yang tinggi, disebabkan oleh kualitas pendidikan yang kurang baik. Alih-alih mendapatkan bonus, demografi justru menjadi bencana bagi Brasil dan Afrika Selatan.
Menurut Prof. Fasli Jalal, apabila indonesia ingin mendapatkan benefit dari bonus demografi ini, setidaknya ada 4 hal yang harus dipersiapkan :
1. Kualitas angkatan kerja baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan, serta kompetensi profesional yang dimiliki.
2. Supply tenaga kerja yang besar harus diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai.
3. Keterlibatan perempuan secara aktif dalam pasar kerja sehingga mampu membantu peningkatan pendapatan keluarga.
4. Peningkatan kualitas SDM pada kelompok umur 15 tahun ke atas agar mampu bersaing meraih kesempatan kerja baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Jika indonesia berhasil mengoptimalkan pengelolaan bonus demografi ini dengan baik, tentu ini akan menjadi aset berharga negara. Namun, sebaliknya jika negara tidak mampu mengelolanya, justru ini akan menjadi bencana yang akan mengakibatkan kemiskinan, pengangguran, serta rendahnya daya saing bangsa seperti yang terjadi pada Brasil dan Afrika Selatan.
Pada akhirnya, bonus demografi yang ada tidak dapat dimaknai sebagai sesuatu yang pasti. Karena sejatinya, jika negara gagal memanfaatkan momentum yang ada, maka bonus demografi hanya akan menjadi bencana.
Oleh: Sohra Salam (Staff Departemen Kebijakan Publik KAMMI Komisariat LIPIA, 2019-2020)
Editor: Aziz Zulqarnain
EmoticonEmoticon