ARTI KEBEBASAN

 Arti Kebebasan


Banyak orang menganggap bahwa kebebasan itu adalah berbuat sesuka hati. Orang mau berbuat apa terserah dia tanpa harus memikirkan dan memperhatikan norma norma yang berlaku. Yang penting senang dan bahagia. Pemikiran ini sangat salah. Kebebasan adalah melakukan sesuatu hal yang tidak menganggu orang yang ada di sekelilingnya. Boleh kita berfikir bebas, Namun harus memperhatikan aturan aturan yang berlaku. Contoh kecil dari kebebasan adalah berteriak, bolehkah kita berteriak ?. Tentunya boleh. Bebas, kita boleh teriak sekuat tenaga kita. Namun apakah boleh kalau kita teriak di dalam masjid atau di suatu acara resmi ,dan semisalnya ?. Tentunya orang lain akan marah akibat ulah kita. Hal ini menandakan seseorang tidak mau diusik dengan ulah kita. Jika kita beralasan karena kebebasan, itu  pun juga tidak benar. Hal ini sekali lagi bahwa kebebasan itu mempunyai batasan-batasan tertentu sesuai keadaan dan norma norma yang berlaku.

Seorang pemuda misalnya yang belum punya pekerjaan, mereka bebas pergi ke mana saja. Namun setelah dia mempunyai pekerjaan misalnya maka dia harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku di tempat dia bekerja. Mulai dari pakaian, waktu bekerja sampai sikap dan tindakanpun harus sesuai aturanya. Semua orang yang memiliki tujuan jelas pasti memiliki aturan tersendiri.

            Kalau kita berfikir secara jernih, maka kita akan tahu bahwa makna kebebasan itu adalah berbuat apa yang kita mau dengan melihat norma norma yang berlaku baik norma norma agama maupun norma norma yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya norma – norma ini dalam kehidupan kita maka kehidupan manusia di bumi ini menjadi teratur dan berjalan tanpa harus mengganggu orang lain sehingga terciptalah lingkungan yang sejahtera aman sentosa.

            Kita lihat sekarang realitas kehidupan di negara kita indonesia, mengapa didalam negara yang sebesar ini kita masih merasakan hidup dalam ketidak nyamanan. Kriminalitas merajalela, persekongkolan, adu mulut dan tindakan-tindakan yang di nisbahkan kepada anak kecil yang dilakukan oleh orang-orang berdasi selalu ada dimana mana. Sering kita lihat di media massa peristiwa – peristiwa kriminalitas,  setiap hari kita mendengarkan hal itu,seakan - akan negara ini tidak memiliki hukum atau memiliki hukum tetapi hukum yang lemah, atau penegak hukum yang lemah dalam menegakkan hukum. Kondisi yang serba kacau seperti ini membuktikan kurangnya kesadaran diantara masyarakat Indonesia mengenai arti kebebasan dan kurangnya ketegasan dan keikhlasan penegak hukum di negeri ini.

            Sekali lagi makna kebebasan disini adalah berfikir secara bebas dan bertindak atas apa yang telah dipikirkan yang tidak bertentangan dengan norma – norma agama dan norma-norma yang berlaku di masysrakat. Bolehlah kita berbuat semau kita asal jangan sampai keluar dan melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam aturan. Menuangkan kebebasan dengan cara yang bijaksana merupakan kesuksesan hidup dalam masyarakat. Dengan begitu akan ada keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat.

Jakarta, 28 september 2014 M

Muhammad Abdullah Syafa’at

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »