Dari Empek-Empek Palembang ke Reog Ponorogo


Artikel berikut menggambarkan perjalanan Musyawarah Komisariat (MUSKOM) ke-XII
KAMMI Komisariat LIPIA. Meskipun sudah ditulis kurang lebih satu tahun yang lalu, namun artikel ini belum pernah dipublikasikan secara luas ke publik, hanya disebarkan via e-mail kepada para pengurus dan anggota komisariat.  So, selamat menikmati :

Semburat cahaya lampu jalanan di malam sabtu mengiringi perjalanan para kader KAMMI Komisariat LIPIA menuju tempat acara. Sekitar pukul 20.15 WIB 2 bis metromini siap diberangkatkan dari garis start di Jl.Asnawi – Jatipadang. Di mulai pada malam itu KAMMI Komisariat LIPIA akan melaksanakan agenda terbesar sekaligus terakhir pada periode kepengurusan tahun ini, yaitu Musyawarah Komisariat (MUSKOM) ke-XII KAMMI Komisariat LIPIA. Agenda yang bertujuan utama untuk melaporkan hasil kerja serta pergantian pengurus ini dilaksanakan di Yayasan Al-Qudwah Depok mulai 4 s.d. 5 Mei 2012.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, para peserta dan panitia langsung bahu membahu mempersiapkan tempat yang akan digunakan untuk MUSKOM. Setelah persiapan sudah matang maka acara pun dimulai. Pembukaan dipimpin oleh Akh. Syukran dengan penuh motivasi yang menggebu-gebu, dilanjutkan dengan tilawah ala syaikh As-Sudais oleh Akh. Wildan dan sambutan dari ketua panitia dan ketua KAMMI Komisariat LIPIA. Sekitar pukul 10 malam agenda acara memasuki sidang pleno I. Sidang yang dipimpin oleh 3 presidium sementara ini membahas tentang : rundown acara yang dipimpin akh. Derysmono, tata tertib yang dipimpin akh.Fajar dan pemilihan presidium tetap yang dipimpin akh. Tajun. Sidang berlangsung cukup lancar, dan hanya diwarnai sedikit interupsi tentang revisi agenda pembacaan LPJ. Agenda tersebut sebelumnya direncanakan keesokan hari, namun dirubah menjadi malam itu juga meskipun hanya setengah agenda. Pada akhir sidang akhirnya ditetapkan 3 orang presidium tetap, yaitu : Saiful Bahri (Persidium I), Rahman Hakim (Presidium II) dan Rohidin Wahid (Presidium III).



Sidang pleno kedua dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan agenda pembacaan, pandangan umum serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus periode 2011-2012. Di awal sidang sempat terjadi kejadian menarik, yaitu palu sidang yang dipakai terlepas (Eh...copot!), namun panitia cukup sigap sehingga palu sidang langsung diganti dengan yang lain. Pada agenda ini, semua BPH maju ke depan untuk membacakan LPJnya masing-masing. Pembacaan dimulai oleh ketua akh. Derys, yang membuka LPJnya dengan muqoddimah cukup panjang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan oleh Sekretaris umum akh. Fajar Rachmadhani dan Bendahara akh. Iqbal Hanif. Tepat pukul 24.00 WIB sidang dipending untuk istirahat dan kembali dilanjutkan di pagi harinya.

Ketika fajar menyingsing dari ufuk timur, para kader KAMMI Komisariat LIPIA kembali memulai aktivitasnya masing-masing. Agenda dilaksanakan terpisah antara ikhwan dan akhwat. Sementara akhwat melaksanakan agendanya sendiri, di lapangan futsal yang berbatasan langsung dengan tepi sungai terjadi pertandingan seru antara peserta ikhwan. Sementara di ruangan sidang beberapa panitia sibuk menyelesaikan pekerjaan mereka yang belum selesai.

Sekitar pukul 08.15 WIB sidang pleno kedua kembali dimulai. Pembacaan LPJ dilanjutkan oleh masing-masing Departemen yang dibacakan oleh Kepala Departemennya. Dimulai dari Kaderisasi, KASTRAT, SOSMAS dan diakhiri oleh HUMAS. Di tengah pembacaan LPJ, sempat ada interupsi dari peserta yang menilai bahwa pembacaan LPJ terlalu panjang dan bertele-tele. Presidium sidang pun langsung menertibkan situasi. Pembacaan LPJ pengurus Ikhwan diakhiri dengan penutupan kesan-kesan yang disampaikan KADEP HUMAS. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan LPJ dari pengurus akhwat yang diwakili oleh Koordinator Akhwat, Syara Jayanti.

Memasuki agenda Pandangan Umum, situasi mulai menghangat. Hujan interupsi mewarnai persidangan, terutama dari beberapa peserta yang cukup vokal. Pada pandangan umum tersebut salah satu peserta mengungkapkan jika penyusunan LPJ dianggap kurang seragam antara masing-masing Departemen. Juga ada yang menilai tentang pendataan yang kurang lengkap. Perlu diketahui bahwa pada periode-periode sebelumnya penyusunan LPJ KAMMI LIPIA memang sengaja tidak diseragamkan, setiap pengurus diberikan kebebasan menyusun format LPJ yang diinginkan. Tetapi di sinilah serunya keseragaman. Beberapa peserta menilai LPJ tersebut dari sisi format dan efisiensi pelaporannya, meskipun sebenarnya hal tersebut bukan merupakan hal utama dalam penilaian, karena ada sisi lain seperti kinerja kepengurusan maupun efektifitas kegiatan.

Menanggapi hal tersebut maka BPH yang diwakili oleh ketua dan pengurus mengatakan, “Sebenarnya kita awalnya ingin pembuatan LPJ ini diseragamkan, namun karena adanya beberapa kendala sehingga kita putuskan untuk formatnya mengikuti format tahun lalu, yaitu bervariasi untuk masing-masing departemen. Meskipun hal ini tidak mengurangi esensi dari isi LPJ tersebut.” BPH juga tentunya mengharapkan bahwa untuk pengurus ke depan bisa lebih baik dari saat ini. Selain permasalahan format juga ada masukan dari beberapa peserta sidang tentang sentralisasi informasi yang selama periode ini masih belum terpusat pada satu orang. Hal ini dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi.

Usai pandangan umum, maka semua staff BPH diminta untuk meninggalkan ruangan persidangan guna dilakukan agenda berikutnya yaitu, penilaian LPJ. Pada agenda tersebut akan dilakukam pengambilan keputusan apakah LPJ diterima atau ditolak. Sebelum diputuskan Presidium sidang mempersilahkan kepada para peserta sidang untuk melakukan penilain. Suasana persidangan yang semula tenang kembali menghangat, terjadi perdebatan yang masih berkisar seputar penyusunan LPJ. Bahkan ada salah seorang peserta yang mengungkapkan pendapat yang cukup ekstrim. Beberapa opsi pun muncul, diantaranya adalah menerima dengan melakukan revisi terhadap isi LPJ tersebut. Namun ada beberapa pertimbangan lain, di antaranya masalah waktu yang kurang mendukung dan pertimbangan lain. Akhirnya pada persidangan tersebut disepakati sebuah keputusan final.

Setelah itu BPH kembali dipersilahkan memasuki ruangan persidangan untuk mendengarkan keputusan sidang tentang LPJ. Dan akhirnya diputuskan bahwa LPJ pengurus periode 2011-2012 diterima dengan nilai D. Meskipun demikian para pengurus pun merasa lega karena LPJ mereka diterima. Dengan demikian maka pengurus lama pun dinyatakan domisioner sampai melakukan serah terima jabatan kepada pengurus baru.

Palu sidang pun diserahkan dari Presidium I kepada Presidium II. Ini menandakan persidangan memasuki sidang pleno II dengan agenda pembagian dan pembahasan hasil sidang komisi. Sidang komisi terdiri dari 2 komisi, komisi A membahas Rekomendasi dan komisi B membahas mekanisme pemilihan ketua dan koordinator akhwat. Peserta pun dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan rapat terpisah setiap komisi.

Persidangan di dua komisi berjalan cukup lancar, terutama di komisi A yang hanya membahas rekomendasi untuk pengurus berikutnya. Sehingga tidak terlalu terjadi perdebatan sengit. Kondisi agak berbeda di komisi B, karena obyek pembahasannya cukup urgen. Di antaranya perdebatan tentang persyaratan ketua, juga tentang istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang dipertanyakan oleh beberapa peserta. Salah satu peserta yang juga pengurus mengungkapkan, “Sebenarnya Istilah ahlul halli wal ‘aqdi ini pertama kali dimunculkan oleh Al-Akh. Hasan Zuhri pada MUSKOM XI yang lalu. Yang dimaksud dengan tim ahlul halli wal ‘aqdi adalah tim yang dipercaya oleh para peserta sidang untuk memilih ketua dan koordinator akhwat KAMMI periode berikutnya. Sebenarnya fungsi tim ini tidak ada perbedaan dengan tim formatur pada periode sebelumnya, hanya saja dilakukan perubahan nama untuk lebih membumikan istilah-istilah sunnah di KAMMI LIPIA,”

Dalam komisi ini terlihat kelihaian beberapa kader dalam memainkan manuver-manuver politiknya untuk meloloskan peraturan-peraturan tertentu. Namun politik yang dipakai  di sini adalah politik itsar atau saling mendahulukan yang lain, bukan malah ingin mendapatkan jabatan tertentu. Usai dilakukan persidangan komisi maka para peserta kembali memasuki ruangan persidangan. Acara kemudian dipending untuk istirahat sholat dhuhur dan makan siang.


Usai istirahat para peserta kembali memasuki ruang persidangan untuk melanjutkan sidang pleno. Agenda yang akan dibahas adalah pemaparan hasil sidang komisi. Akh. Syukran mewakili komisi A, menyampaikan beberapa revisi. Setelah itu ditawarkan tentang adanya Peninjauan Kembali (PK), ada salah seorang peserta yang mengajukan PK namun usulannya tidak disetujui oleh para peserta. Memasuki pembahasan komisi B yang disampaikan Akh. Anwar, situasi persidangan mulai menghangat. Beberapa revisi pun dilakukan, setelah itu ada pengajuan PK dari peserta yang disetujui oleh para peserta.

PK yang diajukan fokus pada salah satu persyaratan calon ketua dan koordinator akhwat, yaitu tidak sedang menjabat sebagai ketua di organisasi lain yang memiliki AD-ART. Terjadi adu argumen antara peserta yang menyetujui dan menolak usulan ini. Perdabatan cukup sengit dan situasi mulai memanas, sampai akhirnya presidium memutuskan untuk diadakan voting. Namun, ada sanggahan dari peserta untuk terlebih dahulu melakukan loby antara dua pihak yang bertentangan. Loby pun dilakukan dan akhirnya dihasilkan kesepakatan dengan menghilangkan pasal tersebut namun tetap memasukkannya dalam rekomendasi mekanisme pemilihan.

Situasi kembali tenang usai pembahasan sidang pleno II berakhir. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno III yang membahas tentang proses pemilihan ketua dan korwat. Untuk pemilihan ketua melalui beberapa langkah. Langkah pertama, persyaratan yang telah disepakati dipaparkan kembali kepada para peserta, kemudian nama-nama calon pun ditampilkan dan dilakukan pemilihan oleh para peserta secara tertutup. Usai dilakukan penghitungan suara muncullah 10 nama calon tim ahlul halli wal ‘aqdi. Namun setelah dilakukan verivikasi persyaratan hanya ada 8 calon yang akhirnya terpilih menjadi tim ahlul halli wal ‘aqdi.  Ke delapan nama tersebut adalah : Derysmono, Fajar Rachmadhani, Iqbal Hanif, Tajun Nashr, Najmu Fuady, Ujang Supriyadi, Iwan Irwansyah dan Ibadurrahman. Adapun mekanisme pemilihan korwat dilakukan secara terpisah dengan mekanisme yang kurang lebih sama

Ke-8 nama tersebut akhirnya melakukan syuro tertutup, begitu pula dengan tim ahlul halli wal aqdi dari akhwat. Syuro tertutup yang dilakukan oleh tim ahlul halli wal aqdi berlangsung cukup alot. Karena lagi-lagi politik itsar kembali dimainkan oleh para anggota tim. Dari delapan orang akhirnya mengerucut ke tiga orang. Dan akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang diputuskan satu orang berdasarkan musyawarah mufakat yaitu Akh. Ahmad Najmu Fuady Salim sebagai ketua KAMMI periode 2012-2013. Sementara hasil syuro di akhwat melahirkan nama Ukh. Kartika Ande untuk melanjutkan estafet koordinator akhwat periode berikutnya.

Gema takbir mengakhiri syuro tim ahlul halli wal aqdi. Ba’da shalat ashar agenda acara dilanjutkan dengan pengumuman hasil syuro tim ahlul halli wal aqdi. Dengan dibacakannya keputusan tim syuro oleh Akh. Derysmono ini maka akhirnya Akh. Najmu Fuady dan Ukh. Kartika Ande ditetapkan sebagai Ketua dan Koordinator akhwat KAMMI Komisariat LIPIA periode 2012-2013.
Rintik-rintik gerimis di sore itu menjadi saksi sejarah terpilihnya ketua KAMMI Komisariat LIPIA termuda. Setelah sebelumya ketua KAMMI selalu berasal dari kader yang minimal sudah menempuh pendidikan di jenjang syari’ah, maka pada tahun ini ketua terpilih berasal dari Qism takmily. Namun, bukan hanya karena ‘muda’-nya melainkan yang membuat istimewa adalah karena dedikasi dan kontribusi yang diberikan olehnya selama ini.

Dalam orasinya, ketua baru mengungkapkan bahwa di antara syarat yang dimiliki oleh seorang
pemimpin bukan hanya semata karena kafa’ah syar’iyyah yang dimiliki. Namun pengalaman lapangan serta kejelian mengambil keputusan juga merupakan modal penting yang harus dimiliki. “.....saya bukan yang terbaik di antara antum baik secara kafa’ah maupun dirasah, namun ana hanya orang yang disokong oleh orang-orang yang insyaallah solid dalam sebuah tim ini.. ,”  ungkapnya. Pada kesempatan itu ketua juga langsung menunjuk Akh. Ujang Supriyadi sebagai Sekretaris Umum.

Dari empek-empek Palembang ke Reog Ponorogo, begitulah pergantian kepengurusan pada periode ini. Setelah tahun lalu kita menyaksikan kepiawaian kepemimpinan yang khas dari kader Palembang, Akh. Derysmono se-khas cita rasa empek-empek. Maka untuk satu tahun ke depan kita menunggu aksi dan kelincahan gerak kader asal kota reog Ponorogo, Akh. Najmu Fuady. Kita akan menantikan gebrakan-gebrakan dan manuver-manuver apa yang akan dilancarkan olehnya untuk membawa KAMMI Komisariat LIPIA menuju lebih baik dan lebih berkembang pesat.

Agenda Sabtu, 5 Mei 2012 ini diakhiri dengan pembacaan do’a penutup oleh Akh. Derysmono. Tetesan-tetesan air mata keikhlasan pun membasahi lantai SDIT Al-Qudwah Depok menandakan awal baru kepengurusan baru, dengan format dan wajah baru untuk membawa perubahan yang lebih baik.

Selamat berjuang KAMMI Komisariat LIPIA, Karena KAMMI adalah Perjuangan, Kontribusi dan Keikhlasan ............! Allahu Akbar!!!!! (taj/as-shohwah)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »