Artikel berikut menggambarkan perjalanan Musyawarah Komisariat (MUSKOM) ke-XII
KAMMI Komisariat LIPIA. Meskipun sudah ditulis kurang lebih satu tahun yang lalu, namun artikel ini belum pernah dipublikasikan secara luas ke publik, hanya disebarkan via e-mail kepada para pengurus dan anggota komisariat. So, selamat menikmati :
KAMMI Komisariat LIPIA. Meskipun sudah ditulis kurang lebih satu tahun yang lalu, namun artikel ini belum pernah dipublikasikan secara luas ke publik, hanya disebarkan via e-mail kepada para pengurus dan anggota komisariat. So, selamat menikmati :
Semburat cahaya
lampu jalanan di malam sabtu mengiringi perjalanan para kader KAMMI Komisariat
LIPIA menuju tempat acara. Sekitar pukul 20.15 WIB 2 bis metromini siap
diberangkatkan dari garis start di Jl.Asnawi – Jatipadang. Di mulai pada malam itu
KAMMI Komisariat LIPIA akan melaksanakan agenda terbesar sekaligus terakhir
pada periode kepengurusan tahun ini, yaitu Musyawarah Komisariat (MUSKOM)
ke-XII KAMMI Komisariat LIPIA. Agenda yang bertujuan utama untuk melaporkan
hasil kerja serta pergantian pengurus ini dilaksanakan di Yayasan Al-Qudwah
Depok mulai 4 s.d. 5 Mei 2012.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, para peserta dan panitia
langsung bahu membahu mempersiapkan tempat yang akan digunakan untuk MUSKOM.
Setelah persiapan sudah matang maka acara pun dimulai. Pembukaan dipimpin oleh Akh.
Syukran dengan penuh motivasi yang menggebu-gebu, dilanjutkan dengan tilawah
ala syaikh As-Sudais oleh Akh. Wildan dan sambutan dari ketua panitia dan ketua
KAMMI Komisariat LIPIA. Sekitar pukul 10 malam agenda acara memasuki sidang
pleno I. Sidang yang dipimpin oleh 3 presidium sementara ini membahas tentang :
rundown acara yang dipimpin akh. Derysmono, tata tertib yang dipimpin akh.Fajar
dan pemilihan presidium tetap yang dipimpin akh. Tajun. Sidang berlangsung
cukup lancar, dan hanya diwarnai sedikit interupsi tentang revisi agenda pembacaan
LPJ. Agenda tersebut sebelumnya direncanakan keesokan hari, namun dirubah
menjadi malam itu juga meskipun hanya setengah agenda. Pada akhir sidang
akhirnya ditetapkan 3 orang presidium tetap, yaitu : Saiful Bahri (Persidium I),
Rahman Hakim (Presidium II) dan Rohidin Wahid (Presidium III).
Sidang pleno kedua dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan
agenda pembacaan, pandangan umum serta pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Pengurus periode 2011-2012. Di awal sidang sempat terjadi kejadian menarik,
yaitu palu sidang yang dipakai terlepas (Eh...copot!), namun panitia
cukup sigap sehingga palu sidang langsung diganti dengan yang lain. Pada agenda
ini, semua BPH maju ke depan untuk membacakan LPJnya masing-masing. Pembacaan
dimulai oleh ketua akh. Derys, yang membuka LPJnya dengan muqoddimah cukup
panjang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan oleh Sekretaris umum akh. Fajar
Rachmadhani dan Bendahara akh. Iqbal Hanif. Tepat pukul 24.00 WIB sidang
dipending untuk istirahat dan kembali dilanjutkan di pagi harinya.
Ketika fajar menyingsing dari ufuk timur, para kader KAMMI Komisariat LIPIA
kembali memulai aktivitasnya masing-masing. Agenda dilaksanakan terpisah antara
ikhwan dan akhwat. Sementara akhwat melaksanakan agendanya sendiri, di lapangan
futsal yang berbatasan langsung dengan tepi sungai terjadi pertandingan seru
antara peserta ikhwan. Sementara di ruangan sidang beberapa panitia sibuk
menyelesaikan pekerjaan mereka yang belum selesai.
Sekitar pukul 08.15 WIB sidang pleno kedua kembali dimulai. Pembacaan LPJ
dilanjutkan oleh masing-masing Departemen yang dibacakan oleh Kepala
Departemennya. Dimulai dari Kaderisasi, KASTRAT, SOSMAS dan diakhiri oleh
HUMAS. Di tengah pembacaan LPJ, sempat ada interupsi dari peserta yang menilai
bahwa pembacaan LPJ terlalu panjang dan bertele-tele. Presidium sidang pun
langsung menertibkan situasi. Pembacaan LPJ pengurus Ikhwan diakhiri dengan
penutupan kesan-kesan yang disampaikan KADEP HUMAS. Setelah itu, dilanjutkan
dengan pembacaan LPJ dari pengurus akhwat yang diwakili oleh Koordinator
Akhwat, Syara Jayanti.
Memasuki agenda Pandangan Umum, situasi mulai menghangat. Hujan interupsi
mewarnai persidangan, terutama dari beberapa peserta yang cukup vokal. Pada
pandangan umum tersebut salah satu peserta mengungkapkan jika penyusunan LPJ
dianggap kurang seragam antara masing-masing Departemen. Juga ada yang menilai
tentang pendataan yang kurang lengkap. Perlu diketahui bahwa pada
periode-periode sebelumnya penyusunan LPJ KAMMI LIPIA memang sengaja tidak
diseragamkan, setiap pengurus diberikan kebebasan menyusun format LPJ yang
diinginkan. Tetapi di sinilah serunya keseragaman. Beberapa peserta menilai LPJ
tersebut dari sisi format dan efisiensi pelaporannya, meskipun sebenarnya hal
tersebut bukan merupakan hal utama dalam penilaian, karena ada sisi lain
seperti kinerja kepengurusan maupun efektifitas kegiatan.
Menanggapi hal tersebut maka BPH yang diwakili oleh ketua dan pengurus
mengatakan, “Sebenarnya kita awalnya ingin pembuatan LPJ ini diseragamkan,
namun karena adanya beberapa kendala sehingga kita putuskan untuk formatnya
mengikuti format tahun lalu, yaitu bervariasi untuk masing-masing departemen.
Meskipun hal ini tidak mengurangi esensi dari isi LPJ tersebut.” BPH juga
tentunya mengharapkan bahwa untuk pengurus ke depan bisa lebih baik dari saat
ini. Selain permasalahan format juga ada masukan dari beberapa peserta sidang
tentang sentralisasi informasi yang selama periode ini masih belum terpusat
pada satu orang. Hal ini dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi.
Usai pandangan umum, maka semua staff BPH diminta untuk meninggalkan
ruangan persidangan guna dilakukan agenda berikutnya yaitu, penilaian LPJ. Pada
agenda tersebut akan dilakukam pengambilan keputusan apakah LPJ diterima atau
ditolak. Sebelum diputuskan Presidium sidang mempersilahkan kepada para peserta
sidang untuk melakukan penilain. Suasana persidangan yang semula tenang kembali
menghangat, terjadi perdebatan yang masih berkisar seputar penyusunan LPJ.
Bahkan ada salah seorang peserta yang mengungkapkan pendapat yang cukup
ekstrim. Beberapa opsi pun muncul, diantaranya adalah menerima dengan melakukan
revisi terhadap isi LPJ tersebut. Namun ada beberapa pertimbangan lain, di
antaranya masalah waktu yang kurang mendukung dan pertimbangan lain. Akhirnya
pada persidangan tersebut disepakati sebuah keputusan final.
Setelah itu BPH kembali dipersilahkan memasuki ruangan persidangan untuk
mendengarkan keputusan sidang tentang LPJ. Dan akhirnya diputuskan bahwa LPJ
pengurus periode 2011-2012 diterima dengan nilai D. Meskipun demikian para
pengurus pun merasa lega karena LPJ mereka diterima. Dengan demikian maka
pengurus lama pun dinyatakan domisioner sampai melakukan serah terima jabatan
kepada pengurus baru.
Palu sidang pun diserahkan dari Presidium I kepada Presidium II. Ini
menandakan persidangan memasuki sidang pleno II dengan agenda pembagian dan
pembahasan hasil sidang komisi. Sidang komisi terdiri dari 2 komisi, komisi A
membahas Rekomendasi dan komisi B membahas mekanisme pemilihan ketua dan
koordinator akhwat. Peserta pun dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan rapat
terpisah setiap komisi.
Persidangan di dua komisi berjalan cukup lancar, terutama di komisi A yang
hanya membahas rekomendasi untuk pengurus berikutnya. Sehingga tidak terlalu
terjadi perdebatan sengit. Kondisi agak berbeda di komisi B, karena obyek
pembahasannya cukup urgen. Di antaranya perdebatan tentang persyaratan ketua,
juga tentang istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang dipertanyakan oleh beberapa
peserta. Salah satu peserta yang juga pengurus mengungkapkan, “Sebenarnya Istilah
ahlul halli wal ‘aqdi ini pertama kali dimunculkan oleh Al-Akh. Hasan Zuhri
pada MUSKOM XI yang lalu. Yang dimaksud dengan tim ahlul halli wal ‘aqdi adalah
tim yang dipercaya oleh para peserta sidang untuk memilih ketua dan koordinator
akhwat KAMMI periode berikutnya. Sebenarnya fungsi tim ini tidak ada perbedaan
dengan tim formatur pada periode sebelumnya, hanya saja dilakukan perubahan
nama untuk lebih membumikan istilah-istilah sunnah di KAMMI LIPIA,”
Dalam komisi ini terlihat kelihaian beberapa kader dalam memainkan manuver-manuver
politiknya untuk meloloskan peraturan-peraturan tertentu. Namun politik yang
dipakai di sini adalah politik itsar atau
saling mendahulukan yang lain, bukan malah ingin mendapatkan jabatan tertentu.
Usai dilakukan persidangan komisi maka para peserta kembali memasuki ruangan
persidangan. Acara kemudian dipending untuk istirahat sholat dhuhur dan makan
siang.
PK yang diajukan fokus pada salah satu persyaratan calon ketua dan
koordinator akhwat, yaitu tidak sedang menjabat sebagai ketua di organisasi
lain yang memiliki AD-ART. Terjadi adu argumen antara peserta yang menyetujui
dan menolak usulan ini. Perdabatan cukup sengit dan situasi mulai memanas,
sampai akhirnya presidium memutuskan untuk diadakan voting. Namun, ada
sanggahan dari peserta untuk terlebih dahulu melakukan loby antara dua pihak
yang bertentangan. Loby pun dilakukan dan akhirnya dihasilkan kesepakatan
dengan menghilangkan pasal tersebut namun tetap memasukkannya dalam rekomendasi
mekanisme pemilihan.
Situasi kembali tenang usai pembahasan sidang pleno II berakhir.
Persidangan kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno III yang membahas tentang
proses pemilihan ketua dan korwat. Untuk pemilihan ketua melalui beberapa
langkah. Langkah pertama, persyaratan yang telah disepakati dipaparkan kembali
kepada para peserta, kemudian nama-nama calon pun ditampilkan dan dilakukan
pemilihan oleh para peserta secara tertutup. Usai dilakukan penghitungan suara
muncullah 10 nama calon tim ahlul halli wal ‘aqdi. Namun setelah dilakukan
verivikasi persyaratan hanya ada 8 calon yang akhirnya terpilih menjadi tim
ahlul halli wal ‘aqdi. Ke delapan nama
tersebut adalah : Derysmono, Fajar Rachmadhani, Iqbal Hanif, Tajun Nashr, Najmu
Fuady, Ujang Supriyadi, Iwan Irwansyah dan Ibadurrahman. Adapun mekanisme
pemilihan korwat dilakukan secara terpisah dengan mekanisme yang kurang lebih
sama
Ke-8 nama tersebut akhirnya melakukan syuro tertutup, begitu pula dengan
tim ahlul halli wal aqdi dari akhwat. Syuro tertutup yang dilakukan oleh tim
ahlul halli wal aqdi berlangsung cukup alot. Karena lagi-lagi politik itsar
kembali dimainkan oleh para anggota tim. Dari delapan orang akhirnya mengerucut
ke tiga orang. Dan akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang
diputuskan satu orang berdasarkan musyawarah mufakat yaitu Akh. Ahmad Najmu
Fuady Salim sebagai ketua KAMMI periode 2012-2013. Sementara hasil syuro di
akhwat melahirkan nama Ukh. Kartika Ande untuk melanjutkan estafet koordinator
akhwat periode berikutnya.
Gema takbir mengakhiri syuro tim ahlul halli wal aqdi. Ba’da shalat ashar
agenda acara dilanjutkan dengan pengumuman hasil syuro tim ahlul halli wal
aqdi. Dengan dibacakannya keputusan tim syuro oleh Akh. Derysmono ini maka
akhirnya Akh. Najmu Fuady dan Ukh. Kartika Ande ditetapkan sebagai Ketua dan
Koordinator akhwat KAMMI Komisariat LIPIA periode 2012-2013.
Rintik-rintik gerimis di sore itu menjadi saksi sejarah terpilihnya ketua
KAMMI Komisariat LIPIA termuda. Setelah sebelumya ketua KAMMI selalu berasal
dari kader yang minimal sudah menempuh pendidikan di jenjang syari’ah, maka
pada tahun ini ketua terpilih berasal dari Qism takmily. Namun, bukan hanya
karena ‘muda’-nya melainkan yang membuat istimewa adalah karena dedikasi dan
kontribusi yang diberikan olehnya selama ini.
Dalam orasinya, ketua baru mengungkapkan bahwa di antara syarat yang
dimiliki oleh seorang
pemimpin bukan hanya semata karena kafa’ah syar’iyyah yang dimiliki. Namun pengalaman lapangan serta kejelian mengambil keputusan juga merupakan modal penting yang harus dimiliki. “.....saya bukan yang terbaik di antara antum baik secara kafa’ah maupun dirasah, namun ana hanya orang yang disokong oleh orang-orang yang insyaallah solid dalam sebuah tim ini.. ,” ungkapnya. Pada kesempatan itu ketua juga langsung menunjuk Akh. Ujang Supriyadi sebagai Sekretaris Umum.
pemimpin bukan hanya semata karena kafa’ah syar’iyyah yang dimiliki. Namun pengalaman lapangan serta kejelian mengambil keputusan juga merupakan modal penting yang harus dimiliki. “.....saya bukan yang terbaik di antara antum baik secara kafa’ah maupun dirasah, namun ana hanya orang yang disokong oleh orang-orang yang insyaallah solid dalam sebuah tim ini.. ,” ungkapnya. Pada kesempatan itu ketua juga langsung menunjuk Akh. Ujang Supriyadi sebagai Sekretaris Umum.
Dari empek-empek Palembang ke Reog Ponorogo, begitulah pergantian
kepengurusan pada periode ini. Setelah tahun lalu kita menyaksikan kepiawaian
kepemimpinan yang khas dari kader Palembang, Akh. Derysmono se-khas cita rasa
empek-empek. Maka untuk satu tahun ke depan kita menunggu aksi dan kelincahan
gerak kader asal kota reog Ponorogo, Akh. Najmu Fuady. Kita akan menantikan
gebrakan-gebrakan dan manuver-manuver apa yang akan dilancarkan olehnya untuk
membawa KAMMI Komisariat LIPIA menuju lebih baik dan lebih berkembang pesat.
Agenda Sabtu, 5 Mei 2012 ini diakhiri dengan pembacaan do’a penutup oleh
Akh. Derysmono. Tetesan-tetesan air mata keikhlasan pun membasahi lantai SDIT
Al-Qudwah Depok menandakan awal baru kepengurusan baru, dengan format dan wajah
baru untuk membawa perubahan yang lebih baik.
Selamat
berjuang KAMMI Komisariat LIPIA, Karena KAMMI adalah Perjuangan, Kontribusi dan
Keikhlasan ............! Allahu Akbar!!!!! (taj/as-shohwah)
EmoticonEmoticon