Jakarta – Hari ini (26/5) Ribuan mahasiswa dari 50 kota di seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kapolres Jakarta Pusat. Unjuk Rasa ini adalah buntut dari represifitas aparat saat membubarkan Aksi KAMMI di Depan Istana Merdeka Rabu (23/5) kemarin. Dalam siaran persnya, Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman menyatakan bahwa unjuk rasa yang digelar di 50 kota adalah bentuk solidaritas mahasiswa atas Represifitas, kekerasan, dan penganiayaan yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap Aksi Unjuk Rasa KAMMI pada rabu (24/5) lalu.
Nur Rakhman menambahkan, Kepolisian harus menghentikan standar ganda dalam menghadapi aspirasi masyarakat. Mahasiswa dan masyarakat sudah sangat resah dengan standar ganda ýang sudah tidak bisa ditolerir lagi. “Reformasi di tubuh Kepolisian nampaknya telah gagal. Kepolisian kini menjelma menjadi Tirani baru dalam penegakan hukum Indonesia. KAMMI dan mahasiswa Indonesia akan melawan tirani hukum yang dilakukan oleh aparat negara, baik eksekutif maupun yudikatif”, ujar nur rakhman.
Nur Rakhman melanjutkan, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla harus serius membenahi etika dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Dimulai dari memberikan Sanksi tegas yakni pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk sanksi dan pelajaran agar tak ada lagi represifitas aparat dalam mengawal Demonstrasi Mahasiswa. “Bila Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya tidak segera dicopot, maka akan menjadi pembenaran bahwa Presiden Jokowi membenarkan dan terlibat dalam tindakan represif dan kekerasan aparat kepolisian”, tandas Riko.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko Tanjung mengatakan bahwa kejadian seperti ini tidak perlu terjadi bila aparat kepolisian tidak diskriminatif dan represif dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa. “Mahasiswa adalah penjaga stabilitas kondisi kebangsaan dan pengawal demokrasi. Ini adalah tugas sejarah yang akan dijalankan mahasiswa. Represifitas aparat kepolisian kepada mahasiswa adalah tindakan
anti demokrasi dan mengancam stabilitas kondisi kebangsaan. Ini harus dihentikan”, ujar Nur Rakhman.
anti demokrasi dan mengancam stabilitas kondisi kebangsaan. Ini harus dihentikan”, ujar Nur Rakhman.
“Bila ada aspirasi dan demonstrasi massif dari mahasiswa, ini menunjukkan ada yang salah dalam Negeri ini. KAMMI lahir dari keprihatinan bangsa atas krisis 1998. Tugas sejarah KAMMI adalah merawat dan menjaga Indonesia agar tidak ada lagi krisis serupa 1998 yang menyengsarakan rakyat, merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan keutuhan persatuan Indonesia. Ini semua dilakukan agar Cita-cita Kemerdekaan yang dirumuskan pendiri bangsa bisa diwujudkan tanpa ada yang mendestruksi’’, pungkas Riko.
EmoticonEmoticon